Bu Kades Menangis Rumahnya Dihancurkan Demi Jalan Tol, Cuma Dibayar Rp1 M dan Berharap Dapat Rp10 M
Pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berdampak pada sejumlah bangunan rumah.
SERAMBINEWS.COM - Proyek tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaksanakan Rabu (10/5/2023).
Pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berdampak pada sejumlah bangunan rumah.
Rumah seorang Kepala Desa harus dirobohkan untuk pembangunan jalan tol.
Kepala Desa menangis rumahnya dirobohkan untuk pembangunan jalan tol.
Ibu kades ini menangis karena rumahnya dirobohkan dengan cuma biaya ganti rugi Rp 1 miliar.
Padahal ia berharap biaya ganti rugi Rp 10 miliar.
Bu Kades menangis ketika alat berat mulai merobohkan rumah kesayangannya pada Rabu (10/5/2023).
Hal itu dialami Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika.
Perempuan berhijab itu pun beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp1 miliar.
Padahal rumah kesayangannya tersebut ditaksir mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar.
"Rumah keluarga saya ya Allah, astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.
Baca juga: 295 Pemilik Tanah Belum Serahkan KTP Untuk Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh
Dalam tayangan di Kompas TV, Siti yang menangis tersebut tampak ditenangkan oleh seorang polwan yang berada di lokasi.
Tak berselang lama, suaminya memapah Siti yang masih menangis.
Meski mendapatkan penolakan warga, proses penggusuran terkait proyek tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah, tersebut terus dilanjutkan.
Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaksanakan Rabu (10/5/2023).
Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.
Satu rumah di antaranya merupakan rumah milik Bu Kades Pepe, Siti.
Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.
Baca juga: Kasus Ganti Rugi Jalan Tol Yogya-Bawen, Keluarga Besar Sebut Jumirah Tidak Jujur dalam Membagi Uang
Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.
Kemudian tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti.
Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.
"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol."
"Tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.
Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol.
Sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.
"Cara menghitungnya bagaimana? Ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional?" tanyanya.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tewas Diracun Kecubung dan Dirampok di Jalan Tol Jagorawi, 6 Pelaku Ditangkap
Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyampaikan jika proses eksekusi tanah dan rumah terdampak tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, berjalan kondusif.
Hal itu disampaikan olehnya saat mendatangi lokasi pelaksanaan eksekusi rumah yang diterjang proyek Jalan Tol Jogja-Solo di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe.
Kapolres sendiri tiba di lokasi bersama Dandim 0723 Klaten, Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Klaten, Joko Purwanto.
Saat tiba di lokasi, ia langsung berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Tuty Budhi Utami.
"Saya memantau langsung dengan Pak Dandim dan Pemda juga, saat ini berjalan cukup kondusif ya," ucapnya pada wartawan di lokasi eksekusi, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, saat eksekusi akan dilakukan memang ada protes dilakukan oleh pemilik rumah atau tanah.
Namun hal itu masih dalam tahap wajar dan tak sampai muncul kontak fisik.
"Memang ada sedikit protes, itu hal yang wajar, dari pemilik rumah mungkin ada upaya yang lain, dan itu dipersilakan," jelasnya.
Menurut AKBP Warsono, setelah eksekusi rampung, pihaknya akan tetap menerjunkan tim untuk melakukan pengamanan di lokasi eksekusi.
Terlebih untuk menjaga barang-barang warga yang dieksekusi.
"Kita sesuai kegiatan yang sudah direncanakan akan melakukan pengamanan dan pasca eksekusi kita juga antisipasi pengamanannya."
"Berbicara ini, kita mulai dari pra (eksekusi), pelaksanaan dan pascanya, akan kita pantau dari Polres dan Polsek," tegasnya.
Ia menjelaskan, pada Rabu (10/5/2023), pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel da dibantu satu pleton Brimob Surakarta.
"Hari ini ada tiga titik tim disebar dan yang terbanyak di titik satu ini (Dukuh Sidodadi), kalau yang lainnya menyesuaikan."
"Kurang lebih kita terjunkan 200 personel dan ada satu pleton Brimob dari Surakarta," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim eksekusi lahan terdampak proyek Tol Yogyakarta-Solo mulai membongkar bangunan rumah di Desa Pepe yang terdampak proyek jalan bebas hambatan itu.
Pembongkaran rumah yang digilas proyek tol tersebut mendahulukan rumah-rumah yang telah dikosongkan oleh pemiliknya secara sukarela.
Pantauan Tribun Jogja, di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Rabu (10/5/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, pembongkaran melibatkan satu unit alat berat.
Alat berat berwarna hijau tersebut membongkar bagian atap dan dinding rumah.
Dalam sekejap, rumah yang sudah tak berpenghuni tersebut tergilas rata dengan tanah.
Puluhan tim eksekusi berseragam oranye kemudian juga terlihat membawa barang-barang pemilik rumah yang belum mengosongkan rumahnya.
Barang-barang tersebut dibawa menggunakan truk dan akan disimpan di aula kantor desa setempat untuk sementara waktu.
Baca juga: Ungkap Penyebab Kematian Mahira Dinabila Mahasiswi USU, Polisi akan Bongkar Makam Korban
Baca juga: Diiringi Rapai, Toke Seum dan Kader PA Langsa Antar Berkas Pencalonan 30 Bacaleg Partai Aceh ke KIP
Baca juga: PA Kembali Percayakan Irfansyah sebagai Caleg DPRA Dapil Langsa dan Aceh Tamiang, Ini Kata Dek Fan
Berita sudah tayang di tribun-jatim: Tangis Bu Kades Rumahnya Dihancurkan Demi Jalan Tol, Berharap Dapat Rp10 M, Cuma Dibayar Rp1 M
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.