Pendaftaran Bacaleg
Dokumen tak Lengkap, KIP Pidie Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora
KIP Pidie memberi kesempatan kepada Partai Gelora untuk melengkapi berkas pendaftaran bacalegnya hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wib.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Jumat (12/5/2023) mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Gelora Pidie.
Berkas pendaftaran bacaleg Partai Gelora Pidie dikembalikan, mengingat tidak lengkap dokumen.
"Kami telah mengembalikan berkas Partai Gelora karena tidak lengkap," kata Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat serta admin Silon KIP Pidie, Neti Saparita, kepada Serambinews.com, Jumat (12/5/2023).
Ia menyebutkan, KIP Pidie masih memberikan kesempatan kepada Partai Gelora untuk melengkapi berkas pendaftaran bacaleg hingga Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.59 WIB.
Saat ini Parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya antara lain PKS, yang mendaftar pukul 9.54 WIB. "Berkas yang diserahkan PKS telah lengkap," jelasnya.
Selain itu, PAN juga telah mendaftar sekitar pukul 15.00 WIB. Berkas yang didaftarkan PAN juga telah lengkap.
Ia menjelaskan, berkas yang didaftarkan perpol berupa form model B tentang pengajuan parpol dan form model B daftar bakal calon. Berkas tersebut bisa diunduh melalui akses Silon KPU.
Menurutnya, keterlambatan parpol mendaftar bacaleg, lantaran harus membuat surat SKCK, surat pengadilan, dan surat kesehatan rohani di rumah sakit.
"Kami mengharapkan kepada Parpol supaya cepat mendaftar karena jadwal pendaftaran hanya tiga hari lagi. Batas akhir masa pendaftaran yakni 14 Mei 2023 pukul 22.59 WIB," pungkasnya.(*)
Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 600.000 PPPK Guru 2023, Pemda Diminta Usulkan Formasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.