Pendaftaran Bacaleg

Di Aceh Tamiang, Empat Parpol tak Daftarkan Bacaleg

Keempat partai itu tidak menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga batas waktu pendaftaran ditutup Minggu pukul 23.59 WIB.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika saat menyampaikan hasil akhir pendaftaran Bacaleg yang ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Empat partai politik dipastikan tidak berpartisipasi pada Pileg 2024 di Aceh Tamiang.

Kepastikan ini diperoleh setelah keempat partai itu tidak menyerahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga batas waktu pendantaran ditutup Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan keempat parpol tersebut ialah Partai Perindo, Partai Garuda, Partai SIRA dan Partai Buruh. “Dari 24 parpol peserta Pemilu, ada empat parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya kepada KIP,” kata Ishak melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, Senin (15/5/2023) dini hari.

Adi tidak menjelaskan penyebab keempat parpol tersebut menyerahkan berkas bacalegnya. Namun dia menegaskan kalau tahapan pendaftaran ini sudah dimulai sejak 1 Mei lalu. “Ada waktu 14 hari untuk mendaftar,” ujarnya.

Meski pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei, faktanya gelombang pendaftaran baru dilakukan parpol pada 11 Mei yang dilakukan NasDem. Sehari berikutnya parpol yang mendaftar mulai ramai, yakni PAN, PKS, PDIP, PKB, Demokrat.

Sementara 12 parpol memilih mendaftar pada hari terakhir, yaitu Golkar, Gerindra, PAS, PDA, Hanura, PPP, Ummat, PBB, Partai Aceh, PNA, PSI, Gelora.(*)

Baca juga: Diduga Ingin Mengakhiri Hidup, Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya Terjun ke Sungai Kapuas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved