Tanpa Sepeda Ontel, Haji Uma Resmi Daftar Calon DPD RI untuk ke 3 Kali
Saat mendatangi kantor KIP, Haji Uma tidak lagi membawa sepeda ontel dan juga tidak mengenakan kaos putih seperti sebelumnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senator Aceh, Sudiman Haji Uma kembali mendaftar sebagai calon anggota DPD RI periode 2024-2029 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (11/5/2023).
Ini adalah pendaftaran ketiga bagi Haji Uma sejak mengikuti pemilu untuk posisi yang sama yaitu DPD RI. Saat mendaftar ia didampingi oleh tenaga ahlinya, Muhammad Daud dan lainnya.
Amatan Serambinews.com, saat mendatangi kantor KIP, Haji Uma tidak membawa sepeda ontel dan tidak pula mengenakan kaos putih seperti saat mengajukan persyaratan pendaftaran sebelumnya.
Ontel dan kaos putih merupakan ciri khas Haji Uma dalam serial Umpang Breuh, film komedian Aceh yang populer sebelum Haji Uma terjun dalam dunia politik.
Haji Uma mendaftar pada hari ke 11 pembukaan masa pendaftaran bakal calon peserta Pemilu 2024. Haji Uma adalah pendaftar ke 17 dari total 33 balon DPD dapil Aceh.
Kedatangan Haji Uma disambut Ketua KIP Syamsul Bahri, Wakil Ketua Tharmizi, dan anggota, Munawarsyah, Akmal Abzal, Muhammad, Ranisah serta anggota Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf.
Usai mendaftar, Haji Uma menyampaikan bahwa tujuannya mendaftar kembali sebagai calon senator agar bisa kembali membantu masyarakat lewat wewenang yang dimiliki DPD.
"Seperti awal, visi misi kita tentu tujuan hidup ini harus bermanfaat atau menjadi syafaat atau satu hal yang bisa dinikmati oleh bangsa dan rakyat," katanya.
Jika kembali mendapat mandat sebagai senator, Haji Uma mengatakan akan mengawal kebijakan-kebijakan daerah dan menjadikan representasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi daerah.
"Tentu kita akan melakukan sebagaimana fungsi DPD RI itu sendiri yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Pasal 22D yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi checks and balances. Supaya kehadiran DPD itu bisa menjadi penyeimbang atau kontrol bagi kebijakan dan regulasi yang ada di Indonesia," tuturnya.(*)
Baca juga: Politik Itu Memang Tidak Punya Rumus
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Karhutla di Nagan Raya Sudah Padam, Luas 5,5 Hektare |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
Bedaring, Tradisi Menghangatkan Tubuh dengan Sinar Matahari Pagi di Tanah Gayo |
![]() |
---|
Naik Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.