Bacok Polisi, 3 Remaja Geng Motor Jadi Tersangka, Sempat Live Instagram hingga Ngaku Cari Hiburan

Nasib remaja kawanan geng motor yang membacok anggota polisi di Kabupaten Indramayu kini berakhir di penjara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman) 

Aksi kawanan motor tersebut karena mereka hendak melakukan tawuran.

Mengetahui akan terjadinya tawuran, polisi pada saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.

Hanya saja, ketika dibubarkan dan mengamankan beberapa pelaku, polisi justru mendapat perlawanan.

Salah satu anggota bahkan dibacok pada bagian kepala hingga mengalami 12 luka jahitan.

"Para pelaku ini membawa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Yakni dengan ancaman 6-10 tahun penjara.

Baca juga: Rizki Tewas Dibacok Geng Motor, Nenek Korban: Ditunggu Enggak Pulang-pulang, Malah Dapat Kabar Duka

Sempat Live Instagram hingga Mengaku Cari Hiburan

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan geng motor yang melakukan pembacokan tersebut merupakan komplotan remaja asal Subang, Jawa Barat.

Sebelum membacok Bripka Sugiono, kata AKBP Fahri, geng motor tersebut sempat melakukan live streaming di media sosial Instagram.

Menurut Fahri, para remaja tersebut sengaja melakukan live Instagram dengan tujuan mengajak kelompok lain untuk tawuran.

Untuk melaksanakan tawuran tersebut, komplotan yang mayoritas para pelajar itu pun mempersenjatai diri dengan membawa berbagai senjata tajam. 

Dari live streaming Instagram yang dilakukan pelaku itulah kemudian polisi akhirnya mengatahui kejadian tersebut. Petugas pun bergegas menuju lokasi tawuran untuk membubarkan massa.

 
"Pada saat itu terlihat ada sekitar 20 kelompok remaja. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penghadangan sesuai dengan SOP," kata Fahri saat konferensi pers, Jumat (12/5/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Kapolres Indramayu itu menambahkan, pada saat tawuran terjadi, ada dua orang yang berhasil diamankan karena membawa senjata tajam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved