Bacok Polisi, 3 Remaja Geng Motor Jadi Tersangka, Sempat Live Instagram hingga Ngaku Cari Hiburan

Nasib remaja kawanan geng motor yang membacok anggota polisi di Kabupaten Indramayu kini berakhir di penjara.

Editor: Faisal Zamzami
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman) 

Namun, tiba-tiba dari belakang ada tersangka lain yang langsung membacok anggota polisi yang tak lain adalah Bripka Sugiono.

Menurut Fahri, pelaku tawuran tersebut membacok Bripka Sugiono di bagian kepala hingga korban mengalami luka dan harus dijahit sebanyak 12 jahitan. 

Usai membacok Bripka Sugiono, kata Fahri, tersangka MA sempat melarikan diri. Namun, upaya itu berhasil digagalkan setelah ditangkap oleh petugas yang lain.

 
"Tersangka MA ini saat itu langsung melarikan diri tapi berhasil ditangkap oleh petugas yang lain," ujar dia.

Lebih lanjut, Fahri mengungkapkan, adapun motif geng motor remaja tawuran dengan kelompok lain tersebut yakni mengaku kepada polisi hanya untuk mencari hiburan.

Baca juga: Link Nonton Grand Final Indonesian Idol 2023 Malam Ini, Ada Bintang Tamu Lyodra, Ziva & Tiara Andini

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Barcelona Juara, Real Madrid ke Liga Champions, Atletico Tumbang

Baca juga: Banyak Artis Jadi Caleg, Kekurangan Kaderkah Parpol?

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul 3 Remaja Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi di Indramayu Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved