Berita Kutaraja
Dewan dan Akademisi Sorot 1 Tahun Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, Layak Dievaluasi dan Diganti
"Dana Otsus juga tinggal satu persen tahun ini. Beliau pernah bilang akan mengusahakan ada dana lain masuk ke Aceh sama jumlahnya seperti Otsus".
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan akademisi Unmuha, serta Dosen Kebijakan Publik menilai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki menilai sudah layak dilakukan evaluasi dan diganti.
Hal itu, menurut dewan dan kalangan akademisi, selama hampir satu tahun menjabat, kinerja Ahmad marzkui belum signifikan.
Hal itu disampaikan mereka saat mengisi Podcast Interaktif yang diadakan Hurriah Foundation dengan tema “Evaluasi 1 Tahun Gubernur Aceh”.
Dalam podcast dipandu oleh host Tieya Andalusia itu menghadirkan narasumber Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs Abdurrahman Ahmad, akademisi Unmuha, Dr Taufik Abdur Rahim, dan Dosen Kebijakan Publik, Eka Januar, MSoc.Sc.
Podcast tersebut disiarkan secara langsung melalui YouTube Serambi Indonesia dan SerambiFM.
Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs Abdurrahman Ahmad mengatakan, sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki mengaku ke Aceh dengan alasan ingin membantu Aceh.
Baca juga: Kunker ke Aceh Barat, Pj Gubernur Aceh Tinjau Food Estate dan Pasar Bina Usaha Meulaboh
Namun lambat laun pasca pelantikan, ia melihat tak ada lompatan yang signifikan dalam hal pembangunan Aceh.
Tidak ada ide-ide atau gagasan cemerlang yang diberikan serta tidak ada perubahan apa-apa.
Padahal dulunya ia berharap banyak Aceh bisa berkembang.
"Dana Otsus juga tinggal satu persen tahun ini. Beliau pernah bilang akan mengusahakan ada dana lain yang masuk ke Aceh sama jumlahnya seperti Otsus. Namun hingga hari ini tidak ada,” kata Abdurrahman, Senin (15/5/2023).
Kemudian saat minyak goreng mahal, Pj Gubernur saat itu mengatakan, bahwa akan membangun pabrik minyak goreng di Aceh. namun hingga saat ini tidak ada realisasinya.
Jadi bisa dikatakan, lanjut Rahman, tidak ada hambatan pembangunan yang bagus.
Baca juga: Begini Cara Pangdam IM Serap Informasi Soal Kondisi Aceh, Nyambi Jadi Host Sanggamara Podcast
Menurutnya, jika hanya bekerja seperti saat ini, tidak perlu menunjuk orang pusat untuk menjadi Pj Gubernur Aceh.
Pasalnya, orang Aceh sendiri ada banyak yang demikian.
Seharusnya, kata dia, ketika ditunjuk menjadi Pj, Ahmad Marzuki fokus bergerak pada pengentasan kemiskinan, pembangunan, dan sebagainya.
Pj Gubernur harus memiliki itikad baik dalam membangun Aceh.
“Program pembangunan juga harus kesitu. Jangan menjadi Pj, tapi tidak adanya program, harus ada kepentingan real untuk membangun rakyat,” tukasnya.
Sementara itu, Akademisi Unmuha, Dr Taufik Abdur Rahim menilai, kehadiran Ahmad Marzuki ke Aceh bukan untuk membantu, melainkan merusak Aceh.
Hal itu terlihat ketika Gubernur Aceh sebelumnya, izin tambang yang dikeluarkan sekitar 16 saja.
Baca juga: Marak Pernikahan Dini, Istri Pj Gubernur Aceh Ajak Cegah dan Ingatkan Resiko Mengintai
Namun, enam bulan pasca menjabat menjadi Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki memberikan 300 lebih izin tambang.
Ia mengaku, jumlah tersebut ia dapat ketika melakukan Forum Group Discussion (FGD) bersama GeRAK Aceh.
Banyak lingkungan hidup yang rusak dengan izin resmi yang dikeluarkan.
“Jadi dia sudah tahu di mana saja letak-letak sumber SDA di Aceh,” ujarnya.
Selain itu, Dr Taufik juga mengkritisi keberadaan Pj Gubernur Aceh yang dilihat lebih banyak berada di Ibu Kota Jakarta dibandingkan di Aceh.
Menurutnya, secara administrasi pemerintahan, seharusnya ia lebih banyak di Aceh untuk mengurus persoalan yang ada.
Di sisi lain, akademisi Unmuha ini melihat DPRA juga diam terkait hal tersebut.
Baca juga: SERAMBI PODCAST Mengapa Maulid Nabi Muhammad SAW harus Diperingati?
“Beliau (Pj Gubernur) jarang berada di Aceh dan banyak di Jakarta,” tukas dia.
"Seolah-olah dia sedang mencari mitra kerja. Padahal yang dikuasai itu izin galian tambang dengan para broker,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini dari enam orang tim kerja (Staf Ahli) yang dibentuk, menjadi 17 orang. Dan hal itu membebani anggaran belanja publik.
“Jadi setiap tahun, dia harus keluarkan Rp 100 miliar lebih, untuk tim tersebut,” sebutnya.
“Terlebih Aceh sebagai negeri syariat, ketika ada permasalahan, salah satunya error BSI, Pj Gubernur Aceh tidak memberi komentar sedikitpun. Padahal permasalahan tersebut menyangkut orang banyak,” kritiknya.
"Terlebih Pj Gubernur ini saya lihat tidak ada etika politik mengurus Aceh. Dia tidak berkomunikasi baik organisasi pemuda maupun masyarakat. Kalau berhubungan dengan beliau itu sangat sulit sekali,” ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Aceh Minta Klarifikasi Pusat Terkait Pencabutan Izin Tambang Perusahaan Semen Lhoknga
"Beliau kemari gak ada visi dan misi. Jadi dia layak diganti. Dan saya pikir DPRA nggak boleh diam,” pungkasnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Dosen Kebijakan Publik, Eka Januar, M.Soc.Sc.
Ia mengatakan, jika dilihat saat dilantik oleh Mendagri, ada lima tugas pokok yang diberikan.
Yakni terkait dengan Covid-19, efisiensi anggaran yang tepat sasaran, UMKM, pengentasan kemiskinan, dan penguatan SDM terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan.
“Namun yang menjadi masalah, hal tersebut belum tersentuh sama sekali. Dan menjadi persoalan sebagai fungsi pengawasan, DPRA itu tidak terjadi. Kita nggak tau juga,” tukasnya.
Baca juga: Gara-gara Bimsalabim di Podcast, Dokter Richard Lee Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
“Kalau dulu, sebelum Pj, hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis, dan sekarang kita lihat sangat harmonis. Ini ada apa?,” tanya Eka.
Menurutnya, Pj Gubernur Aceh seharusnya melakukan evaluasi apa saja persoalan di Aceh yang sudah diselesaikan atau belum.
Namun, hampir satu tahun menjabat tak ada gebrakan yang signifikan.
Menurutnya, Pj Gubernur Aceh jangan hanya melakukan kegiatan seremonial saja.
Harus ada gebrakan yang spektakuler dan bisa menyelesaikan persoalan Aceh.
“Jadi kita lihat belum sebagaimana diharapkan. Dan ini hampir satu tahun menjabat, lanjut atau diganti. Pemerintah Pusat juga harus memperhatikan ini,” terangnya.(*)
Podcast Interaktif
Podcast Serambi
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
1 tahun Pj Gubernur Aceh
evaluasi 1 tahun Pj Gubernur Aceh
Ketua Fraksi Gerindra DPRA Abdurahman Ahmad
akademisi Unmuha Dr Taufik Abdur Rahim
Dosen Kebijakan Publik Eka Januar
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.