Buat Konten Prediksi Angka Togel, 2 YouTuber Ini Dijerat Pasal UU ITE dan Terancam 6 Tahun Penjara

Dua YouTuber di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi gara-gara konten yang mereka buat.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Muratara
Adiansah (32) dan Arafik Safutra (30) kakak beradik yang ditangkap Polres Muratara lantaran membuat koten youtube prediksi nomor togel, Senin (15/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Dua YouTuber di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi gara-gara konten yang mereka buat.

Keduanya ditangkap polisi setempat setelah membuat konten YouTube prediksi nomor togel.

Kedua pelaku tersebut yakni Adiansah (32) dan Arafik Safutra (30), warga Dusun I Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. 

Mereka ditangkap saat sedang membuat konten di kediamannya. 

Saat ditangkap, dua pelaku yang merupakan saudara kandung ini  tidak melawan. 

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit handphone serta buku rekapan untuk memprediksi nomor togel yang keluar.

Kinni, nasib dua YouTuber yang membuat konten prediksi angka togel ini terancam hukuman enam tahun penjara.

Tak hanya membuat konten prediksi angka togel, keduanya juga mempromosikan situs judi online lewat akun YouTube.

Dalam satu bulan mereka meraup keuntungan hingga mencapai Rp 4 juta.

Baca juga: Tersangka Judi Togel Ditangkap, Uang dan Dua Buku Tafsir Mimpi Disita Polisi

Keduanya pun ditangkap saat sedang membuat konten di rumahnya di Dusun I Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit handphone serta buku rekapan untuk memprediksi nomor togel yang keluar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 27 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

Kasus terungkap

Kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya YouTuber lokal yang sering membuat konten togel.

Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapatkan keberadaan pelaku.

Wakapolres Muratara, Kompol MP Nasution mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan masyarakat mengenai YouTuber lokal yang sering membuat konten togel bernama Sutra HK Jitu dan Manau HK Jitu.

 “Mereka ini mencatat nomor-nomor togel yang diprediksi di atas kertas kemudian direkam. Nomor-nomor itu didapatkan tersangka secara radom,” beber Nasution saat gelar perkara, Senin (15/5/2023).

Nasution menjelaskan, kedua tersangka tak hanya memprediksi nomor togel yang keluar.

Beberapa situs judi online juga dipromosikan lewat akun YouTube milik kedua tersangka.

“Dalam satu bulan tersangka meraup keuntungan hingga mencapai Rp 4 juta,” beber dia.

Polisi telah menyita akun tersebut sebagai barang bukti atas kasus tersebut.

“Barang bukti berupa rekening milik tersangka juga sudah kami sita,” jelas dia.

4 bulan jadi YouTuber

Tersangka Arafik mengaku telah menjadi seorang YouTuber sejak 4 bulan terakhir.

Dirinya sengaja memilih konten togel lantaran peminat judi sampai saat ini masih tinggi.

Sehingga, dengan mudah mendapatkan penonton lewat akun tersebut.

“Saya belajar otodidak,” kata dia singkat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Direktur  PT RS Arun Lhokseumawe Jadi Tersangka

Baca juga: Luka di Perut Usai Ditembak OTK, Habib Bahar Tak Takut: Mau Main-main Sama Saya?

Baca juga: Penderita Kolesterol Tinggi Wajib Tahu, Sederet Minuman Jus Buah Ini Berkhasiat Menurunkannya

Sudah tayang di Kompas.com: Nasib 2 YouTuber Usai Buat Konten Prediksi Angka Togel, Dijerat Pasal UU ITE hingga Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved