Jangan Khawatir Data BSI Disebar Peretas LockBit, Terpenting Segera Ambil Tindakan Ini
Jangan khawatir usai data Bank Syariah Indonesia atau BSI disebar peretas LockBit, pakar IT jelaskan yang terpenting segera ambil tindakan ini.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
"Negosiasi antara hacker dan BSI gagal, BSI juga sudah memulihkan sistemnya," sambung Co-Founder Bisatopup itu.
Baca juga: BSI Bermasalah, Haruskah Membanggakan Bank Konvensional?
Pihaknya menyarankan, tindakan yang bisa diambil nasabah saat ini adalah dengan segara mengganti PIN dan password.
"Segera lakukan PIN dan password sebelum hacker menemukan formula untuk membuka enkripsi ini," tambahnya.

Bank, E-commerce hingga E-wallet Siap-siap
Sementara bank-bank lain, e-commerce hingga e-wallet wajib mawas diri dan siap-siap menghadapi peretas usai bobolnya data BSI beberapa waktu lalu.
"Bank-bank, marketplace seperti Tokopedia, Shopee, termasuk juga Gopay, OVO, DANA, ini menjadi incaran hacker," ungkap Firman.
"Bahkan bisa setiap hari juga diincarnya," tambah Co-Founder Bisatopup itu.
Baca juga: OJK Minta Nasabah BSI Tenang, Layanan Sudah Normal, Diminta tidak Terpengaruh Isu Berseliweran
BSI ini menurutnya sudah lama menjadi incaran peretas, namun setelah sekian lama akhirnya jebol juga pertahanan keamanan digital bank plat merah tersebut.
"Termasuk BSI sudah lama diincarnya dan tidak jebol, qadarullah kali ini bisa jebol," kata Firman.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh baik dari sisi BSI, bank lain, termasuk regulasi OJK dan BI, agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir," pungkasnya.
Baca juga: 15 Juta Data Nasabah BSI Dicuri LockBit, Pakar Siber Minta Perbankan Lainnya Lakukan Mitigasi
Nasib BSI Usai Lewati Tenggat Waktu Beri Tebusan ke Peretas LockBit
Nasib Bank Syariah Indonesia atau BSI usai lewati masa tenggang beri tebusan ke peretas LockBit sempat memberikan rasa khawatir khususnya pada nasabah.
Diketahui kelompok peretas ransomware, LockBit mengancam bakal menyebar 1,5 TB data karyawan dan nasabah BSI ke internet bila tak diberikan tebusan sebagaimana yang diminta.
Adapun tenggat waktu yang diberikan hingga Senin, 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC atau 16 Mei 2023 pukul 4:09 WIB.
Meski demikian, pihak BSI tidak memberikan tebusan sebagaimana yang diminta hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.