Berita Aceh Timur
Tegas! Keuchik Peunaron MInta Warganya Dibebaskan, Saat Jadi Saksi Kasus Harimau Mati Diduga Diracun
“Kami (perangkat dan masyarakat) mengharapkan agar terdakwa tidak ditahan/dibebaskan mengingat terdakwa masih memiliki istri dan anak," pintanya.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Pengadilan Negeri (PN) Idi kembali menggelar sidang perkara Harimau Sumatra mati yang diduga diracun oleh pemilik kambing yang dimangsa harimau, Selasa (16/5/2023).
Terdakwa dalam perkara ini yakni Syahril, warga Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur. Namun, terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari Lapas Idi.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Tri Purnama, SH, dengan Hakim Anggota, Zaki Anwar, SH, serta Reza Bastira Siregar, SH.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, yakni Harry Arfhan, SH, MH selaku Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU ini juga kawal langsung oleh anggota DPD RI, H Sudirman melalui stafnya untuk Aceh Timur, Rahmat.
Selain itu juga disaksikan oleh istri dari terdakwa Syahril yakni Fitriani.
Ada pun saksi yang dihadirkan JPU yakni Samsul Bahri selaku Keuchik Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur.
Terdakwa dalam sidangnya ini juga didampingi oleh pengacaranya, yakni Fahmi, SH dan Emma, SH.
Diawal persidangan, Fahmi selaku penasehat hukum terdakwa mengajukan penangguhan tahanan terhadap terdakwa Syahril.
“Penangguhan tahanan yang diajukan akan kami jawab minggu depan dengan penetapan. Kami bermusyawarah dulu, kami terima atau kami tolak nantinya,” ungkap Hakim Ketua, Tri Purnama, SH.
Dalam kesaksiannya, Samsul Bahri mengakui, bahwa terdakwa Syahril adalah warganya memelihara ternak kambing di kebunnya yang berjarak 3 kilometer, dari permukiman penduduk di Desa Krueng Baung.
Selasa (21/2/2023) pagi waktu itu, ungkap Samsul, ia mendapat informasi dari petugas Polsek Serbajadi, bahwa 4 ekor sapi milik Syahril mati dimangsa harimau.
Lalu ia bersama petugas TNI/Polri, dan FKL, pergi ke kebun Syahril untuk mengecek.
Di sana Samsul Bahri dan rombongan menemukan empat ekor kambing milik Syahril mati dimangsa harimau, dan satu ekor tinggal kepala, lalu rombongan kembali ke perkampungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/keuchik-terdakwa-kasus-harimau-mati-diracun-dibebaskan.jpg)