Minggu, 26 April 2026

Berita Aceh Timur

Tegas! Keuchik Peunaron MInta Warganya Dibebaskan, Saat Jadi Saksi Kasus Harimau Mati Diduga Diracun

“Kami (perangkat dan masyarakat) mengharapkan agar terdakwa tidak ditahan/dibebaskan mengingat terdakwa masih memiliki istri dan anak," pintanya.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Sidang lanjutan kasus harimau mati diduga diracun pemilik ternak kambing yang kambingnya mati diduga dimangsa harimau, dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di PN Idi, Selasa (16/5/2023). 

Pasalnya, akibat suaminya dipenjara saat ini anak tertuanya (M Rifki) tidak bisa melanjutkan pendidikan ke Dayah Leuge di Peureulak.

Sedangkan anak keduanya sedang sekolah kelas 3 SD di Bireuen.

“Harapan saya suami saya dibebaskan, kami gak ada harapan lagi, gak ada belanja, dan anak saya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak ada biaya akibat suami dipenjara,” ungkap Fitriani.(*)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved