Breaking News

Berita Pemilu 2024

Ini Enam Parpol yang Abstain pada Pileg 2024 di Aceh Jaya

"Jadi ada enam partai yang tidak mengantarkan berkas pencalonan caleg ke KIP," tutup Hendri.(*)

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya hanya menerima 18 partai politik (parpol), baik lokal maupun nasional yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka untuk ikut Pemilu 2024.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, di Aceh Jaya sebenarnya ada sebanyak 24 partai politik peserta Pemilu 2024.

"Namun hingga detik-detik terakhir pendaftaran, hanya ada 18 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KIP," ungkap Hendri.

Hendri menyebutkan, pada malam terakhir pendaftaran bacaleg, ada satu partai yang mengkonfirmasi kehadiran.

Tapi, hingga batas waktu yang ditentukan oleh KPU, partai tersebut tidak kunjung datang ke sekretariat KIP Aceh Jaya.

"Malam terakhir itu ada yang konfirmasi, katanya mau mendaftarkan bacaleg, namun hingga waktu yang ditentukan, hanya 18 parpol yang berpartisipasi," tuturnya.

Hendri menyebutkan, usai pendaftaran bacaleg, KIP akan langsung melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan parpol peserta pemilu itu.

"Setelah itu, nanti kita akan langsung verifikasi berkasnya," tukas dia.

"Jadi ada enam partai yang tidak mengantarkan berkas pencalonan caleg ke KIP," tutup Hendri.(*)

Enam Parpol yang Tak Daftar Bacaleg di Aceh Jaya

1. Gelora

2. PSI

3. PKN

4. Garuda

5. Perindo

6. SIRA

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved