Berita Aceh Jaya
Satpol PP Aceh Jaya Jaring 19 Ekor Ternak Berkeliaran di Jalan dan Perkantoran
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menjaring sebanyak 19 ekor hewan ternak.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menjaring sebanyak 19 ekor hewan ternak.
Hewan ternak yang diamankan itu sebelumnya kedapatan berkeliaran di sejumlah lokasi pada Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh dan fasilitas umum di kabupaten itu.
"Kita kembali melakukan penertiban hewan ternak di sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh, komplek perkantoran, dan fasilitas-fasilitas umum," ungkap Hamdani, Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP & WH Aceh Jaya
Ia menjelaskan, jika petugas bersama tim terpadu pada pelaksanaan operasi penjaringan hewan ternak itu menyasar dan fokus di tiga kecamatan.
Meliputi Kecamatan Krueng Sabee, Kecamatan Panga, dan Kecamatan Teunom, hingga ke Kayee lhoen, perbatasan Aceh Jaya dengan Aceh Barat.
Titik lokasi yang menjadi fokus utama adalah jalan raya, masjid, sekolah, dan fasilitas umum lainnya.
Baca juga: Berkeliaran di Area Wisma Atlet Jantho, Satpol PP Aceh Besar Tangkap Dua Ekor Ternak
"Kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak," ungkapnya.
Hamdani menyebutkan, jika pada bulan suci Ramadhan, pihaknya tidak melakukan penertiban hewan ternak.
"Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H, kami banyak menerima keluhan masyarakat yang diakibatkan oleh ternak yang dibiarkan lepas oleh pemiliknya, terutama di jalan raya dan pasar," tambahnya.
Ia melanjutkan, ke-19 hewan ternak itu sendiri diamankan pada sejumlah lokasi berbeda.
Sebabyak 16 ekor kambing dijaring dan ditangkap di kawasan Pasar Kota Calang, di mana 14 ekor terjaring di Kampung Blang dan dua ekor terjaring di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee.
Sementara itu, satu ekor sapi diamankan di Pasar Keude Panga, satu ekor di jalan raya yang juga masuk dalam Gampong Keude Panga, satu ekor lagi dijaring didalam Kompleks Masjid Baitul Makmur, Keudee Krueng Sabee, Kecamatan Krueng Sabee.
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Lelang 2 Hewan Ternak yang Terjaring Razia
Jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, beber Hamdani, selalu mengimbau dan mengingatkan peternak untuk menjaga dan merawat ternaknya secara baik dan benar menurut syariat Islam.
“Pemilik ternak harus memiliki rasa kesadaran dan budaya malu bila ternaknya berkeliaran dan tidak terurus,” tutur dia.
“Dibarengi dengan ikhtiar yang serius dalam memelihara ternak, jangan selalu berdalih dengan alasan-alasan klasik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan didunia dan akhirat,” pungkas Hamdani.(*)
Satpol PP dan WH Aceh Jaya dan Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Stadion Aceh Jaya Salem Sah Dimulai |
![]() |
---|
102 Pejabat Baru Aceh Jaya Dilantik, Ini Pesan Bupati Safwandi |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Jaya Rotasi Ratusan Pejabat, Termasuk Kabag dan Kepala UPTD |
![]() |
---|
Bebas Blankspot, Pemkab Aceh Jaya Gandeng Telkomsel Pasang Antena Pemancar Signal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.