Bantah Cabuli Anak, Pria Ini Nekat Jalani Sumpah Pocong, Dilakukan 2 Kali

ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali. Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif

Editor: Amirullah
Tribun Sumsel
Pria di Palembang ini jalani sumpah pocong. 

Adapun Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan kegiatan tersebut.

"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).


Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor. (TribunSumsel.com/Fransiska Kristela)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SERAM! Tepis Tuduhan Soal Cabuli Anak, Pria di Palembang Ini Jalani Sumpah Pocong, Dilakukan 2 Kali

Baca juga: Ketiduran di Ruang ATM hingga Pagi, Saat Bangun Motor Pemuda Ini Hilang Dicuri, Terekam CCTV

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Harga Emas Antam, Kamis 18 Mei 2023

Baca juga: Tak Tuntuk Hak Asuh Anak hingga Harta Gono Gini, Shandy Aulia Hanya Ingin Cerai dari David Herbowo

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved