Bantah Cabuli Anak, Pria Ini Nekat Jalani Sumpah Pocong, Dilakukan 2 Kali

ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali. Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif

Editor: Amirullah
Tribun Sumsel
Pria di Palembang ini jalani sumpah pocong. 

SERAMBINEWS.COM  - Viral seorang pria lakukan sumpah pocong di Palembang.

Kegiatan ini dilaksanakan lantaran adanya tuduhan pencabulan yang dilakukan oleh seseorang (yang akan melakukan sumpah pocong) terhadap seorang wanita.

Pria bernama Rian Antoni (41) menjalani sumpah pocong setelah dituduh lakukan pencabulan terhadap anak usia 5 tahun.

Warga sekitar pun terlihat berbondong-bondong menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan oleh pria yang disebutkan masih bujang itu.

Hal itu tepatnya terjadi di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Kamis (18/5/2023) pagi.

Terungkap pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.

Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.

Pria di Palembang ini jalani sumpah pocong.
Pria di Palembang ini jalani sumpah pocong. (Tribun Sumsel)

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.

Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved