Pemalak Sopir Truk di Bogor Jadi Tersangka, Ngaku Dapat Uang Rp 90 Ribu Dalam Sehari
Di hadapan Polisi, tersangka mengakui bahwa di hari kejadian seperti di video viral, dirinya berhasil mengumpulkan uang Rp 90 Ribu hasil pemalakan.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria yang mengenakan atribut ormas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pemalakan terhadap sopir truk.
Pelaku yang bernama Rudi Boy (42) beraksi pada Selasa (16/5/2023) dan sempat direkam oleh salah satu sopir truk.
Setelah video aksi pemalakan viral, polisi melakukan pengejaran teradap pelaku yang kabur ke Cianjur, Jawa Barat.
Kini, Rudi Boy telah ditangkap dan berstatus tersangka.
Di hadapan Polisi, tersangka mengakui bahwa di hari kejadian seperti di video viral, dirinya berhasil mengumpulkan uang Rp 90 Ribu hasil pemalakan.
"Dari pengakuan tersangka bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 90 Ribu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Pasca viral, tersangka langsung menggunakan uang hasil pungutan liar tersebut untuk ongkos kabur.
Atas pengakuan tersangka, dirinya kabur ke wilayah Peteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
"Uang sebesar Rp 90 Ribu digunakan untuk ongkos pulang ke Cianjur untuk menengok anaknya," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Palak Sopir Truk di Bogor, Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi, Kini Jadi Tersangka
Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita seragam ormas Pemuda Pancasila yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan di Rancabungur.
Diketahui, sebelumnya video pemalakan terhadap sopir truk oleh pria berpakaian ormas di Bogor ini viral di media sosial pada Selasa (16/5/2023).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Seperti yang diunggah akun @bogor24update, pria berpakaian baju salah satu ormas itu terlibat adu mulut karena sopir truk tak mau memberikan uang yang diminta pelaku sebesar Rp 10 Ribu.
Bahkan pelaku juga mengancam akan menghancurkan mobil truk korban jika kembali melintasi jalan tersebut.
Pasca viral, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Polisi pada Kamis (18/5/2023).
RB, pria berjaket ormas yang memalak sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. (Istimewa)
Sosok Rudi Boy
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengaku masih mendalami keanggotaan Rudi Boy di ormas Pemuda Pancasila.
Ketika penangkapan, polisi menemukan seragam dan KTA milik Rudi Boy.
Pada KTA tersebut tertulis Rudi Boy merupakan anggota Pemuda Pancasila di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
"Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA."
"Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak," bebernya, Kamis (18/5/2023).
Rudi Boy merupakan warga asli Kabupaten Bogor yang saat ini tinggal di Cianjur.
AKP Yohannes Redhoi menjelaskan Rudi Boy merupakan residivis kasus pencurian handphone dan baru bebas dari penjara pada Desember 2022 lalu.
"Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur atas perkara pencurian HP. Baru keluar Desember kemarin, kurang lebih 5 bulan," terangnya.
Kini, Rudi Boy kembali harus berurusan dengan kepolisian karena statusnya sudah tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Bogor," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pemalakan.
"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali," ungkapnya.
Motif Rudi Boy melakukan pemalakan karena himpitan ekonomi.
"Karena butuh uang untuk pulang ke Cianjur," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Rudi Boy dapat dijerat dengan hukuman pidana 9 tahun penjara.
"Penerapan pasal 368 subsider 335 ancaman hukuman 9 tahun penjara," sambungnya.
Baca juga: Inara Rusli Curhat Soal Kebaikan Virgoun hingga Bersedia Dipoligami
Baca juga: Umi Yuni Laporkan Hanny Kristianto ke Polisi, Tak Terima Dituduh Bawa Kabur Rp 69 M Milik Az-Zikra
Baca juga: Bayi Usia 3 Bulan Ditemukan Tewas dalam Sumur di Jepara, Ternyata Dibuang Ibu dan Ayah Kandungnya
Sudah tayang di Tribunnews.com: Pengakuan Tersangka Pemalak Sopir Truk di Bogor, Dapat Uang Rp 90 Ribu Dalam Sehari
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Meroket, 1 September 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Ini 8 Tuntutan Pendemo di Gedung DPRK Lhokseumawe |
![]() |
---|
Demo di DPRK Lhokseumawe, Alianasi Mahasiswa dan Masyarakat Pasee Penuhi Jalan |
![]() |
---|
Viral di Medsos! 17+8 Tuntutan Rakyat yang Diumumkan Jerome Polin dan Salsa Erwin, Begini Isinya |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Motif Dwi Hartono Habisi Ilham, NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.