Berita Viral
Alasan Takut Ditangkap Polisi, Pria di Aceh Utara Lecehkan Adik Ipar, Korban Tak Menyangka: Dia Baik
Kini pelaku telah dijatuhi hukuman setelah adanya putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 9/JN/2023/MS.Lsk
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan perbuatan bejat terdakwa ke kantor polisi.
Pada Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 19.00 wib, terdakwa berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort Lhokseumawe didaerah Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara .
Berdasarkan hasil Visum Et Refertum, ditemukan tidak ada luka yang diderita oleh korban khususnya pada alat vital.
Hasil pemeriksaan menunjukkan selaput daranya masih utuh sehingga dapat dipastikan perbuatan terdakwa hanya sebatas pelecehan seksual saja dan bukan perbuatan rudapaksa.
Dalam ruang persidangan, korban bersaksi bahwa hubungan ia dengan Terdakwa sangat baik.
Karena korban sudah menganggap Terdakwa sebagai abang sendiri, begitu juga sebaliknya.
Korban tidak memaafkan atas perlakuan Terdakwa kepadanya, ianya ingin Terdakwa dihukum. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
ditangkap polisi
Aceh Utara
adik ipar
pelecehan
berita viral
Kecamatan Dewantara
Mahkamah Syariyah Lhoksukon
Jinayat
Serambi Indonesia
Serambinews
Kelakuan Bu Guru Harmini Nyaris Cekik Siswa di Lampung, Pernah Ketahuan Merokok di Kelas: Suka Caper |
![]() |
---|
Tabiat Harmini, Guru SDN 5 yang Datangi SDN 9, Lalu Cekik Siswa Saat Upacara: Murid Ketakutan |
![]() |
---|
Nasib Guru Cekik Murid SD Saat Upacara: Resmi Dicopot Disdik, Pelaku Akan Dites Kejiwaan |
![]() |
---|
Viral! Guru di Lampung Nyaris Cekik Murid Saat Upacara Bendera |
![]() |
---|
Ramai di Media Sosial, Apakah Orang Dewasa Perlu Rutin Minum Obat Cacing? Ini Jawaban Dokter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.