Berita Viral

Alasan Takut Ditangkap Polisi, Pria di Aceh Utara Lecehkan Adik Ipar, Korban Tak Menyangka: Dia Baik

Kini pelaku telah dijatuhi hukuman setelah adanya putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 9/JN/2023/MS.Lsk

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Ilustrasi - Alasan Takut Ditangkap Polisi, Pria di Aceh Utara Lecehkan Adik Ipar, Korban Tak Menyangka: Dia Baik 

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan perbuatan bejat terdakwa ke kantor polisi.

Pada Selasa 7 Februari 2023 sekira pukul 19.00 wib, terdakwa berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort Lhokseumawe didaerah Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara .

Berdasarkan hasil Visum Et Refertum, ditemukan tidak ada luka yang diderita oleh korban khususnya pada alat vital.

Hasil pemeriksaan menunjukkan selaput daranya masih utuh sehingga dapat dipastikan perbuatan terdakwa hanya sebatas pelecehan seksual saja dan bukan perbuatan rudapaksa.

Dalam ruang persidangan, korban bersaksi bahwa hubungan ia dengan Terdakwa sangat baik.

Karena korban sudah menganggap Terdakwa sebagai abang sendiri, begitu juga sebaliknya.

Korban tidak memaafkan atas perlakuan Terdakwa kepadanya, ianya ingin Terdakwa dihukum. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved