Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka bagi SMA hingga S1, Insentif 4,2 Juta, Ini Cara dan Syarat Daftar
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 sudah resmi dibuka, hari ini Sabtu, (20/5/2023).
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka bagi SMA hingga S1, dapat Insentif 4,2 Juta, Ini Cara dan Syarat Daftar
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 sudah resmi dibuka, hari ini Sabtu, (20/5/2023).
Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 disampaikan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Gelombang 53 dibuka! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?
Kalau belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis caption dalam unggahan Instagram Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 bisa dilakukan di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Insentif pemegang Kartu Prakerja
Bagi pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Segera Daftar dan Klik Gabung Gelombang di Sini
Adapun besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 53 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600.000.
Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 53? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 53.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja
Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 53 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar di prakerja.go.id, Ada Insentif 4,2 JT
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 53
Cara daftar kartu prakerja
syarat daftar Kartu Prakerja
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
insentif prakerja 2023
Ditutup Hari Ini! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71, Dapat Saldo Pelatihan Rp 4,2 Juta |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka! Berikut Cara Daftar, Link, Beserta Besaran Insentifnya |
![]() |
---|
Hari Terakhir! Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70, Dapat Saldo Gratis Rp 4.2 Juta |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Syarat hingga Cara Buat Akun, Dapat Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
Hari Terakir! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Ini Cara Mudah Buat Akun dapat Rp 3.5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.