Pj Bupati Segel Tempat Karaoke

Aksi Perempuan Satpol PP Aceh Singkil saat Segel Tempat Karaoke Curi Perhatian, Temukan Botol Miras

Dua perempuan berpakaian lengkap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Aceh Singkil ini ternyata memiliki tugas lain. 

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Personel perempuan Satpol PP Aceh Singkil, tunjukan botol bekas minuman keras yang ditemukan terapung di dekat tempat karoke yang disegel Pemkab setempat lantaran langgar izin, Senin (22/5/2023) 

Kemudian meminta pemilik tempat karoke serta jualan melengkapi izin.

Marthunis datang ke lokasi di dampingi Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aidil Yudi Irawan.

Ia datang menggunakan mobil dinas BL 1 R, sementara di depannya personel Satpol PP

Sedangkan di belakangnya terlihat mobil personel Satpol PP dan WH serta pejabat lainnya. 

Sampai ke lokasi personel Satpol PP langsung memasang segel dibangunan bercat orenge yang berdiri dekat dengan laut tersebut. 

Dari kantor Bupati Aceh Singkil, tempat karaoke yang disegel itu hanya sekitar 3 menit. 

Pemilik minta Pemkab beli bangunan itu

Sementara itu Amrin minta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, membeli bangunan tempatnya usaha. 

Hal itu disampaikan Amrin lantaran bangunan tempat usahanya disegel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Dampak penyegelan, izin usaha dicabut, sehingga untuk sementara tidak bisa beroperasi. 

Permintaan Amrin disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis saat pimpin penyegelan yang dilakukan Satpol PP

"Beli saja bangunan ini oleh Pemerintah Aceh Singkil. Supaya senyap terus. Saya pun mau berusaha juga," kata Amrin.

Sebelumnya lelaki bertopi biru itu, mengaku bukan pemilik tempat karaoke yang disegel Pemkab Aceh Singkil di kawasan Jalan Bahari, Pulo Sarok, Singkil itu. 

Kemudian ia menyebutkan jika tempat usahanya tidak boleh buka, maka beli oleh Pemkab Aceh Singkil.

Marthunis saat menanggapi hal tersebut mengatakan, Pemerintah harus mempelajarinya apakah perlu dibeli. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved