Pj Bupati Segel Tempat Karaoke
Ini Penyebab Pj Bupati Segel Tempat Karaoke, dari Langgar Izin hingga Penemuan Miras dan Khalwat
Marthunis menjelaskan, alasan penyegelan hingga pencabutan izin sementara lokasi hiburan yang dekat dengan pantai itu.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Sebelumnya lelaki itu mengaku bukan pemilik tempat karaoke yang disegel Pemkab Aceh Singkil di kawasan Jalan Bahari, Pulo Sarok, Singkil.
Kemudian, ia menyebutkan jika tempat usahanya tidak boleh buka, maka beli saja oleh Pemkab Aceh Singkil.
Marthunis saat menanggapi hal tersebut mengatakan, pemerintah harus mempelajarinya apakah perlu dibeli.
"Kalau itu harus dilihat dulu apakah perlu," tukas Marthunis.
Pj Bupati mengatakan, dirinya tidak ada masalah dengan Amrin.
Permasalahan yang terjadi karena ada tempat hiburan salahi izin, langgar syariat Islam, serta melanggar jam operasional.
Atas alasan itu izinnya dicabut sementara.
Bila pengelola ingin kembali beroperasi maka, urus kembali izin.
Dengan catatan setelah beroperasi patuhi semua aturan.
"Ini bukan antara saya dengan Pak Amrin. Tapi karena melanggar izin, maka izinnya dicabut," tegas Marthunis.
Langkah ini, sebut Marthunis, berlaku kepada semua pengelola tempat hiburan dan cafe.
Dirinya tidak pandang bulu, siapa pun yang melanggar aturan ditertibkan.
"Sebelumnya sudah sosialisasi. Ini masa penindakan, tidak ada pandang bulu," tegas Marthunis.(*)
Pj Bupati Segel Tempat Karaoke
karaoke langgar izin
miras
Khalwat
Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis
Pulo Sarok
Aceh Singkil
Running News - Pj Bupati Segel Tempat Karoeke
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Aksi Perempuan Satpol PP Aceh Singkil saat Segel Tempat Karaoke Curi Perhatian, Temukan Botol Miras |
![]() |
---|
Kecewa Bisnisnya Disegel & Izin Usaha Dicabut, Pengelola Jual Tempat Karaoke ke Pemkab Aceh Singkil |
![]() |
---|
Usai Disegel, Pengeola Karaoke di Pulo Sarok Minta Pemkab Aceh Singkil Beli Bangunan Tempat Usahanya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bawa Pasukan Satpol PP, Pj Bupati Aceh Singkil Segel Tempat Karaoke, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.