Berita Lhokseumawe
Kasus Penemuan 1.000 Ekstasi di Peureulak Barat, Kurir Diringkus, Toke Besar dan Tangan Kanannya DPO
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dugaan awal toke besar adalah M.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe telah menetapkan dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penangkapan tersangka pil ekstasi di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (18/5/2023) lalu.
Di mana F yang merupakan tangan kanan toke besar berinisial M telah berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, dugaan awal toke besar adalah M yang mempunyai tangan kanan yaitu F.
Sementara MR yang berhasil diringkus diduga hanya sebagai kurir.
“Namun karena barang ditemukan sama dirinya, maka ia adalah tersangka utama yang ditetapkan daam kasus pil ekstasi ini,” kata Iptu Jeffryandi.
“Sementara yang dua lagi masih buron karena tidak kita ketahui keberadaannya,” tukas Kasat Resnarkoba.(*)
ekstasi
penemuan 1.000 ekstasi
Polres Lhokseumawe
Peureulak Barat
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Peserta Pingsan Hingga Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Jangan Biarkan Demokrasi Berdarah, Akademisi UIN SUNA Lhokseumawe: Saatnya Jembatani dengan Syariah |
![]() |
---|
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Sampaikan Pesan Penting Kepada Mahasiswa Baru Saat Penutupan PBAK |
![]() |
---|
Sempat Terbakar, Pabrik NPK PT PIM di Aceh Utara Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.