Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, AN jadi Tersangka, Ngaku Sekali Bertemu Korban
Polrestabes Semarang menetapkan AN (22) sebagai tersangka kasus tewasnya ABK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
SERAMBINEWS.COM - Kasus tewasnya BK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, kini mulai terungkap.
Polrestabes Semarang menetapkan AN (22) sebagai tersangka kasus tewasnya ABK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Adapun AN diketahui adalah seorang mahasiswa.
Informasi itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).
"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," kata Kombes Irwan dikutip dari TribunJateng.com.
Disampaikan Kombes Irwan, tersangka baru pertama kali bertemu dengan ABK, yakni pada hari saat korban meninggal, Kamis (18/5/2023) malam.
AN inilah yang mengajak korban ke Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang.
Sebelum bertemu dengan korban, tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi.
Tidak dijelaskan apa yang diperbuat AN terhadap ABK, namun ABK dinyatakan tewas dalam kondisi tak wajar.
Ia sempat alami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah ABK.
"Masih autopsi, belum tahu (penyebab kematian)," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (19/5/2023).
Informasi yang dihimpun Tribun, korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya di rumah kos tersebut.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit Elizabeth Semarang oleh beberapa saksi.
Nahas, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal di Kamar Kos di Semarang, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Alami Kekerasan Seksual
ABK diduga mengalami kekerasan seksual sebelum pada akhirnya menghembuskan nafas terkahir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kata Kombes Irwan, ABK diduga mati lemas dan ada indikasi mengalami kekerasan seksual.
Pj Gubernur Papua Pegunungan itu lantas menempuh jalur hukum guna mengungkap kematian tak wajar anaknya itu.
Terkait pemakamannya, jenazah ABK dimakamkan di pemakaman Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023) siang.
Jenazah ABK dimakamkan di Pemakaman Katolik di Desa Jatiharjo yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah orang tua ibunda ABK.
Baca juga: Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Meninggal di Semarang, ABK Sempat Kejang-kejang
3 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, sebanyak tiga orang diperiksa polisi sebagai saksi kematian ABK.
Ketiganya yakni orang yang mengajak korban ke kos tersebut hingga saksi yang membawa korban ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantorun mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah botol minuman keras berbagai jenis.
"Ada miras anggur merah dan kawa-kawa," ungkap Donny.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga mengizinkan dilakukannya autopsi pada jenazah ABK, sebelum pada akhirnya dimakamkan.
Baca juga: Hukum Meminjam dan Menyimpan Uang di Bank Konvensional, UAS: Asalkan Tidak Melakukan Hal Ini
Baca juga: Selain 12 Bangunan, Dua Mobil Juga Hangus dalam Kebakaran di Aceh Tamiang, Ini Dugaan Sumber Api
Baca juga: Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda yang Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api, Ini Sosoknya
Sudah tayang di Tribunnews.com: AN jadi Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mengaku Baru Sekali Bertemu Korban
Kreatif! Unsam dan Pelaku UKM Langsa ‘Sulap’ Limbah Sawit Jadi Grass Block |
![]() |
---|
Marah Sering Diledek Kaum LGBT, Santri Bunuh Santri di Bogor, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Ngeri! Pria Ini Banting Bayi Usia 1 Minggu ke Lantai hingga Tewas, Rebut Paksa Korban dari Nenek |
![]() |
---|
Husain Pria di Polman Tewas dalam Mobil, Alami Luka di Kepala, Korban Ditembak Pengendara Motor |
![]() |
---|
Kronologi Risman Bunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Ngaku Sakit Hati Ucapan korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.