Pj Bupati Segel Tempat Karaoke

Kecewa Bisnisnya Disegel & Izin Usaha Dicabut, Pengelola Jual Tempat Karaoke ke Pemkab Aceh Singkil

"Beli saja bangunan ini oleh Pemerintah Aceh Singkil. Supaya senyap terus. Saya pun mau berusaha juga," kata Amrin.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Personel Satpol PP Aceh Singkil saat menyegel tempat karaoke di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Senin (22/5/2023). 

Selanjutnya, dilakukan pendalaman, tidak ada bukti tuak dijual oleh pengelola. 

"Tuak yang ada di lokasi dibawa oleh pengunjung," jelas Ahmad Yani.

Terkait hal itu, Ahmad Yani mengaku melapor kepada Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis. 

Hingga akhirnya diputuskan lokasi karaoke disegel. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis memimpin penyegelan tempat karaoke di kawasan Jalan Bahari, Desa Pulo Sarok, Singkil, Senin (22/5/2023) siang. 

Penyegelan tersebut merupakan tindakan tegas Marthunis, setelah bulan puasa lalu melakukan sosialisasi larangan melakukan pelanggaran syariat Islam. 

Kemudian meminta pemilik tempat karaoke serta jualan melengkapi izin.

Marthunis datang ke lokasi didampingi Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aidil Yudi Irawan.

Ia datang menggunakan mobil dinas BL 1 R, sementara di depannya personel Satpol PP. 

Sedangkan di belakangnya terlihat mobil personel Satpol PP dan WH serta pejabat lainnya. 

Sampai ke lokasi, personel Satpol PP langsung memasang segel dibangunan bercat orange yang berdiri dekat dengan laut tersebut. 

Dari Kantor Bupati Aceh Singkil ke tempat karaoke yang disegel tersebut hanya sekitar 3 menit. 

Sementara itu, personel Satpol PP terlihat menemukan botol bekas minuman keras terapung di air seberang tempat karaoke yang disegel.

Penemuan botol itu menguatkan masih adanya pelanggaran syariat Islam di daerah itu.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved