Breaking News

Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Amankan 5 Gepeng di Sejumlah Lokasi Lampu Merah di Banda Aceh, Sudah Meresahkan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Zakwan, SHI mengatakan penertiban itu mereka lakukan setelah pih

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sejumlah gepeng di Banda Aceh, Sabtu (20/5/2023)  

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Zakwan, SHI mengatakan penertiban itu mereka lakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui call center Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang sudah merasa resah atas kehadiran para gepeng di ibu kota Aceh ini. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah atau Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan lima gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kedapatan sedang meminta-minta di sejumlah lokasi traffic light atau lampu pengatur lalulintas di Banda Aceh, Sabtu (20/5/2023). 

Mereka diamankan di lokasi traffic light atau juga dikenal lokasi lampu merah di Jambo Tape, Simpang Surabaya dan Simpang Tiga Lamteumen.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Banda Aceh, Zakwan, SHI mengatakan penertiban itu mereka lakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui call center Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang sudah merasa resah atas kehadiran para gepeng di ibu kota Aceh ini. 

"Warga mengeluh atas keberadaan gepeng tersebut yang semakin banyak, bahkan ada yang berani berdiri lama-lama di kaca mobil, jika tidak diberi sumbangan,” kata Zakwan kepada Serambinews.com, Senin (22/5/2023).

Selain keberadaan gepeng di lampu merah,  ia juga mendapat laporan tentang maraknya pengemis di warung kopi. Diperkirakan keberadaan pengemis di warung kopi mencapai dua hingga tiga orang per satu jam.

Aduan-aduan tersebut kata Zakwan akan menjadi fokus Satpol PP dan WH  dalam beberapa hari ini. 

Baca juga: Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, AN jadi Tersangka, Ngaku Sekali Bertemu Korban

"Nantinya, pengemis-pengemis yang telah ditertibkan pihaknya akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam hal ini akan dititipkan di Rumah Singgah untuk diberi penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP melalui Serambinews.com juga meminta pemilik bangunan yang belum memfungsikan bangunannya agar dapat mengecek secara berkala untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, banyak dari gepeng tersebut tidur di dalam bangunan yang terbengkalai itu.  

"Karenanya kami mengimbau kepada pemilik bangunan yang belum memfungsikan bangunannya agar melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah sering menertibkan sejumlah bangunan yang tidak difungsikan lagi.

“Mengajak pemilik bangunan untuk sama-sama menjaga agar tidak memunculkan masalah baru yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Banda Aceh,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Hukum Meminjam dan Menyimpan Uang di Bank Konvensional, UAS: Asalkan Tidak Melakukan Hal Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved