Selebriti
Alasan Hakim Vonis Ferry Irawan 1 Tahun Penjara, Sebut KDRT ke Venna Melinda Tak Timbulkan Penyakit
Dalam vonisnya, hakim menilai KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tak menimbulkan penyakit kepada Venna Melinda.
"Kalau psikis itu nggak ada ukurannya. Yang saya alami itu fisik dan psikis," ungkapnya.
Menurut Venna dalam persidangan semua saksi baik dari dirinya maupun pihak Ferry Irawan.
Oleh karenanya, ia merasa tuntutan dari jaksa sudah sangat sesuai dan tinggal menunggu keputusan akhir dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.
"Pada saat proses sidang ada yang namanya saksi fakta dan saksi ahli, dari pihak saya sebagai korban dan juga pihak terdakwa," tuturnya.
"Semua nantinya akan diolah sama hakim. Jadi kalau tuntutan itu sudah yang sepantasnya diberikan jaksa penuntut umum," sambung Venna.
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian Aceh, Pangdam IM Bersama Kapolda dan Kajati Tanam Jagung di Aceh Utara
Baca juga: Forkompinda Lepas 171 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya
Baca juga: KoBar-GB Aceh Barat Minta Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Prestasi Kerja Guru
Sudah tayang di Tribunnnews.com: Divonis 1 Tahun Penjara, Hakim Nilai KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Tak Timbulkan Penyakit
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.