Pensiunan PNS di Banda Aceh Rudapaksa Cucu Perempuan Berkali-kali, Setubuhi Sejak 2021
SA (71), pensiunan PNS di Banda Aceh tega merudapaksa dua cucu perempuannya berkali-kali, setubuhi korban sejak 2021 lalu.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Ayah kandung korban, HSK akhirnya melaporkan sang kakek berinisial SA ke Unit PPA Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan HSK pada 12 Maret 2023, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Setelah melengkapi berkas, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap SA di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (18/5/2023) siang.
"SA mengakui perbuatannya," sebut Kompol Fadillah.
"Barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya handphone merk Samsung Galaxy A22 dan pakaian para korban," sambung Kasatreskrim Polresta Banda Aceh itu.
Baca juga: Suami Kerja, Istri Berzina Modus Olahraga di Rumah sama Pria Lain, Ketahuan karena Ini
Sementara kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Kini, SA mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.
Pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Berita Lainnya: Anak Broken Home di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Selama ini tidur sama korban, seorang ayah di Aceh Besar diduga tak tahan dan rudapaksa anak kandungnya yang masih remaja berusia 14 tahun hingga tiga kali.
Kisahnya berawal dari permasalahan keluarga di mana ibu korban dan tersangka AK (37) berselisih paham.
Kemudian keduanya memilih untuk pisah ranjang, dan si anak menjadi broken home.
Sementara selama itu, tersangka AK tidur bersama korban yang merupakan remaja dari darah dagingnya sendiri.
Karena lama tak harmonis dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai korban pelampiasan nafsu birahi.
Kasus rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya ini dilakukan November 2021 silam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.