Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan

Kapal Pembom Ikan yang Ditenggelamkan di Laut Singkil Rupanya Hasil Tangkapan Ditpolairud Polda Aceh

Kapal itu ternyata ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh saat beroperasi di perairan Aceh Singkil.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Barang bukti kapal pembom ikan saat ditenggelamkan di laut Aceh Singkil, Rabu (24/5/2023). 

Kemudian, dua fiber warna biru ukuran 200 kg, satu unit GPS, dua unit pemancar GPS, satu unit fish finder, dan satu kompas warna hijau. 

Selanjutnya, hasil tangkapan ikan sebanyak 2 ton, satu buah bundel dokumen KM Baru Rezeki, dan satu pas kecil Nomor: PK.205/24/2/KUPP.BRS-22 atas nama Kapal Baru Rezeki.

Sementara barang bukti botol berisi bahan peledak, oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil diserahkan ke Polres Aceh Singkil untuk dimusnahkan.

"Untuk 18 botol kaca yang berisi bahan peledak, Kejari Aceh Singkil akan menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Polres Aceh Singkil untuk dilakukan pemusnahan," kata Kajari Aceh Singkil, Munandar melalui Kasi Intel, Budi Febriandi.

Disebutkan dia, penenggelaman kapal pembom ikan itu bermanfaat bagi kehidupan nelayan.

Salah satunya, bangkai kapal untuk dijadikan rumpon atau rumah ikan.

Kapal yang ditenggelamkan merupakan hasil tangkapan personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh yang sedang beroperasi di perairan Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (2/3/2023) lalu.

Kapal kayu yang biasa disebut boat tersebut ditangkap lantaran melakukan illegal fishing di perairan Aceh Singkil.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved