Pelapor Cabut Laporan, Begini Nasib Wakapolres Binjai Kompol Agung yang Selingkuhi Istri Pengusaha

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky Sundari 

SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Joni sempat melaporkan tindak perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai dan istrinya, Luky Sundari.

Atas laporan tersebut, Agung Basuni pun dicopot dari jabatannya.

Agung pun akan menjalani sidang kode etik.

Namun, pelapor kini telah mencabut laporannya, sehingga Kompol Agung lepas dari jeratan hukum pidanya.

Pelapor telah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.

Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.

Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.

"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: VIDEO BREAKINGNEWS Kompol Agung Basuni Dicopot Sebagai Wakapolres Binjai Usai Dilapor Berselingkuh

Sosok Kompol Agung Basuni

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.

Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala bagian polres (Kabag Ops) di Polsek Binjai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved