Mantan Pejabat Aceh Selatan Ditahan
Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOKP di Aceh Selatan Rp 382 Juta Lebih, 3 Tersangka Ditahan
Angka ini sesuai hasil audit Inspektorat Aceh Selatan dari total anggaran dalam perkara ini Rp 757 juta lebih.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menetapkan dan menahan tiga tersangka atas pidana korupsi penyalahgunaan atau penyimpangan Dana BOKB di Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten Aceh Selatan tahun Anggaran 2016, Kamis (25/5/2023)
Selama pemeriksaan, MY dkk diberikan pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan Dana BOKB pada BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016.
“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp 382.708.466 dari total anggaran Rp 757.440.000," pungkas Kasi Intelijen ini. (*)
Tags
Mantan Pejabat Aceh Selatan Ditahan
korupsi
Serambinews.com
Kejari
BOKB
Aceh Selatan
RUNNING NEWS
Inspektorat
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mantan Pejabat Aceh Selatan Ditahan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.