Mantan Pejabat Aceh Selatan Ditahan

Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOKP di Aceh Selatan Rp 382 Juta Lebih, 3 Tersangka Ditahan

Angka ini sesuai hasil audit Inspektorat Aceh Selatan dari total anggaran dalam perkara ini Rp 757 juta lebih. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menetapkan dan menahan tiga tersangka atas pidana korupsi penyalahgunaan atau penyimpangan Dana BOKB di Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten Aceh Selatan tahun Anggaran 2016, Kamis (25/5/2023) 

Selama pemeriksaan, MY dkk diberikan pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan Dana BOKB pada BKKP3A Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp 382.708.466 dari total anggaran Rp 757.440.000," pungkas Kasi Intelijen ini. (*) 
 
 
 
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved