Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat KPK, Tak Terima Ditetapkan Jadi Tersangka
asbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.
“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).
Dalam perkara suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Baca juga: IKAMAS Jakarta Akan Gelar Mubes, ini Jadwalnya
Baca juga: Polisi Periksa Nindy Ayunda hingga 7 Jam, Soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Statusnya?
Baca juga: Perhiptani Aceh Barat Dikukuhkan, Penyuluh Diminta Imbangi Perkembangan Teknologi
Sudah tayang di Kompas.com: Tak Terima Ditetapkan Jadi Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Hasan Gugat KPK
Litao Anggota DPRD Wakatobi Resmi Ditahan Usai Jadi Tersangka, 11 Tahun DPO Pembunuhan |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.