WNA Rusia Open BO di Tangerang, Patok Tarif Rp 4 juta per Jam
Bule cantik berusia 31 tahun itu, ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Kota Tangerang.
Dimana, untuk tahun 2020, ZPR mengaku tengah mengunjungi rekannya.
Namun, di tahun 2023 ini, ia ke dapatan terlibat prostitusi online.
"Dia sudah dua kali ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arival) dengan masa berlaku 30 hari dan tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Baik itu pada tahun 2020 dan 2023," terang Rakha.
Pada bisnis protitusi yang dilakukan WN Rusia itu, dijelaskan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Oni Armadya, bila yang bersangkutan menjajakan dirinya melalui link dari website tertentu.
"Jadi, masuk ke website lebih dulu, lalu dilakukan proses booking." kata Rakha.
"Dan disepakati harga awal yakni Rp 4 juta per jam." sambungnya.
"Namun, harga tersebut tidak tetap, yang mana nantinya ada kesepakatan lagi antar kedua belah pihak," ungkapnya.
Pada kasus tersebut, petugas pun menerapkan deportasi dan cekal pada WN Rusia tersebut usai melanggar aturan keimigrasian.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ASTAGFIRULLAH! Bule Cantik Asal Rusia Open BO di Tangerang, Patok Tarif Jutaan Rupiah Sekali Kencan
Baca juga: Sosok DRS yang Digerebek Bersama Wabup Sulaiman, Kabid di Dispenda Rohil, Kamar Dipesan si Wanita
Baca juga: VIRAL Video Mario Dandy Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ngaku Menyesal Lakukan Penganiayaan
Baca juga: DPRA Kembali Minta Pj Gubernur Evaluasi SKPA, Berkinerja Rendah Minta Diganti
Dokter Spesialis THT Nasional Latih 20 Dokter Cilik di SDN 1 Banda Sakti Lhokseumawe |
![]() |
---|
Bupati Aceh Singkil Buka-bukaan SDM Jajarannya, Buat Proposal Saja Minta Bantuan ke Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Polres Bener Meriah Buru DPO Kasus Korupsi Program Pengembangan Tembakau, Rugikan Negara Rp 443 Juta |
![]() |
---|
Ingin Beli Mahar untuk Menikah? Segini Harga Emas di Abdya, Senin 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Bupati Abdya Resmikan 2 Gerai Indomaret, Safaruddin: 30 Persen Barang Dagangan Wajib Milik UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.