Berita Kutaraja
300 WBP Lapas Kelas IIA Banda Aceh Rekam dan Sinkronisasi NIK, Dapat Hak Pilih di Pemilu 2024
“Selain itu, banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disesuaikan pada data SDP nanti untuk keperluan syarat pengusulan hak-hak WBP,” kata Ervan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar melaksanakan rapat draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Senin (29/5/2023).
Selain itu, mereka juga melakukan pemutakhiran dan verifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 300 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.
Kasi Binadik Lapas Banda Aceh, Ervan Kurniawan mengatakan, bahwa perekaman dan sinkronisasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan Lapas Banda Aceh yang belum memiliki KTP elektronik.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya penyesuaian data di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.
“Selain itu, banyak juga data NIK dan data diri yang perlu disesuaikan pada data SDP nanti untuk keperluan syarat pengusulan hak-hak WBP,” kata Ervan.
Sementara itu, Kepala Lapas Banda Aceh, Said Mahdar menyampaikan terimah kasih kepada DRK dan Disdukcapil Aceh Besar yang telah membantu Lapas dalam memberikan pelayanan dan memenuhi hak warga dalam mengikuti pesta Pemilu 2024.
Data perekaman tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk pembuatan NIK bagi WBP yang belum memiliki. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.0101-01 tanggal 17 Januari 2023, mengenai pemutakhiran data Pemilu yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.
“Terima kasih partisipasinya membantu Lapas Banda Aceh dalam hal pelayanan serta memenuhi hak-hak warga Indonesia untuk ikut serta dalam Pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala DRKA, Teuku Syarbaini, Sekretaris DRKA, Muhammad Amin, Kabid Kelembagaan, Mimi Novita, Sub Koordinator Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan), beserta jajaran dan didampingi langsung Kepala Lapas Banda Aceh, Kasi Binadik, dan Kasubsi Registrasi, serta staf.(*)
WBP
WBP dapat hak pilih
Lapas Banda Aceh
Pemilu 2024
WBP rekam e-KTP
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Banda Aceh
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.