Kasus ABG Dirudapaksa 11 Orang dari Kades, Guru hingga Polisi, Pelaku Minta Damai Nikahi Korban
Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial RI (16) yang menjadi korban asusila oleh 11 orang terduga pelaku.
Tetapkan 10 Tersangka
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) hingga saat ini telah menetapkan 10 orang pelaku dan masih melakukan penyelidikan.
Mirisnya, di antara terduga pelaku tersebut ada yang menjabat sebagai Kepala Desa, Guru hingga oknum aparat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat konferensi pers di Mapolres Parimo, Sulawesi Tengah, Jumat (26/5/2023).
Adanya ketambahan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Parimo beberapa waktu lalu.
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman disekitarnya sebanyak 10 orang sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," ucapnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Parimo, Iptu Jan Turangan menyatakan bahwa dari 10 orang tersangka yang sudah ditetapkan belum ada keterlibatan oknum polisi.
"Penyidik sudah mengambil suatu sikap untuk menerapkan 5 orang tersangka lagi berdasarkan bukti-bukti yang sudah dipegang oleh penyidik, itu baru akan dilakukan pemanggilan, sudah diagendakan nanti kami akan informasikan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon whatsapp, Sabtu (27/5/2023).
Kata Jan, untuk kelima orang yang nantinya akan dipanggil ini akan dikihat dulu apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan atau seperti apa nanti kita konfirmasi kembali," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk satu terduga pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan dikarenakan penyidik baru mendapatkan pengakuan dari korban.
"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," katanya.
Perlu diketahui, adapun 10 orang itu adalah total yang tersangka yang nantinya akan dilakukan pemanggilan penyidik maupun yang sudah ditahan di Polres Parimo.
Adapun yang sudah berhasil ditahan yakni berinisial EK alias MT, pak guru ARH alias AF, AR, AK dan HR oknum Kades.
Kemudian, tersangka yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Jihan Asyifa, Siswi SMA Modal Bangsa Mewakili Aceh Lolos Jadi Peserta Parlemen Remaja 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.