Cabuli Anak Tetangga, Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus pria bernama Rian Antoni (41) yang melakukan ritual sumpah pocong di Palembang, kini memasuki babak baru.
Sekitar 15 menit, Rian mengucapkan sumpah tersebut disaksikan ratusan orang dengan menggunakan pengeras suara di mushola.
Rian mengaku tak takut melakukan ritual sumpah pocong. Sebab, ia telah lelah dituduh telah mencabuli seorang anak di kampungnya sendiri.
“Ini kedua kali sumpah pocong saya lakukan. Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya,” kata Rian usai melakukan ritual.
Menurut Rian, ia nekat melakukan sumpah pocong karena depresi sudah dituding mencabuli anak di bawah umur. Dengan ritual ini, ia berharap warga tak lagi menilainya sebagai predator anak.
“Saya lakukan ini untuk membela diri, saya difitnah,” ujarnya.
Baca juga: Nikita Willy Ungkap Alasannya Ingin Dipanggil Ibu Oleh Anaknya Baby Issa
Baca juga: BMKG Prediksi Gelombang Laut Capai 3 Meter di Perairan Selat Malaka
Baca juga: VIDEO Bak Negri Dongeng, Begini Penampakan Desa yang Nyaris Tanpa Daratan di Kalimantan Timur
Sudah tayang di Kompas.com: Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Pencabulan yang Sumpah Pocong Segera Disidang
Sah! Sekjend Kemendiktisaintek Lantik Prof Hamdani jadi Rektor Unsam Langsa |
![]() |
---|
Dinsos Aceh Latih Keterampilan Menjahit 16 Penyandang Disabilitas di Abdya |
![]() |
---|
Naik Tajam Harga Emas di Aceh Timur Rp6,8 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Kaya Potensi Wisata Alam, Wabup Aceh Besar Minta Pastikan Keselamatan Wisatawan |
![]() |
---|
Naik Tajam, Harga Emas di Aceh Timur Tembus Rp 6,8 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.