Fakta Rohmadi Dibunuh dan Dimutilasi di Solo, Pelaku Suyono Ditangkap, Habisi Korban Dipicu Dendam

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Suyono (50) pada Minggu (28/5/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Suyono, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sukoharjo-Solo resmi menjadi tersangka. Ini motif pembunuhan hingga hubungannya dengan korban. 

 

2. Alasan Memutilasi Korban

Suyono sebenarnya tidak memiliki niat untuk memutilasi korban.

Ia hanya berniat menghabisi korban lalu membungkusnya dengan plastik.

Namun, plastik yang disiapkan Suyono tak cukup membungkus karena badan korban lebih besar dari dirinya.

"Keterangan dari tersangka awalnya tidak mempunyai niat untuk mutilasi."

"Niatan tersebut ada saat kebingungan karena tubuh korban yang besar," tambah Irjen Ahmad Luthfi.

Karena plastik yang disiapkan kurang besar, maka Suyono mencari di sekitar TKP.

Secara kebetulan, Suyono menemukan plastik ukuran besar di tempat sampah.

Dari situlah mulanya niatan mutilasi tersebut muncul, agar tidak diketahui oleh orang atau warga sekitar.

Suyono memutilasi tubuh korban menggunakan pisau lantas membuangnya ke beberapa titik sungai.

Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Ahmad Luthfi menegaskan, pelaku melakukan aksi tersebut seorang diri.

"Tidak ada yang membantu," ucap Ahmad Luthfi.

 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved