Gadis Dirudapaksa Hingga Rahim Rusak, 10 Orang Ditahan, Mengapa Oknum Polisi belum Jadi Tersangka

Mempertanyakan kenapa oknum polisi terduga rudapaksa anak 16 tahun belum juga tersangka, padahal rahim korban sampai rusak.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi - Mempertanyakan kenapa oknum polisi terduga rudapaksa anak 16 tahun belum juga tersangka, padahal rahim korban sampai rusak. 

Ada saja akal-akalan bejat guru ngaji satu ini, rudapaksa santriwatinya sampai hamil, lalu bilang supaya pintar dan berkah.

Adalah AR (58), seorang guru ngaji yang kini telah ditangkap polisi dari Polresta Bandung pada 20 Mei 2023 lalu.

Tak tanggung-tanggung, korban si guru ngaji ini mencapai 12 orang dengan kisaran usia 9-16 tahun.

"Dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya," ungkap Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo mengutip Tribun Jabar, Selasa (30/5/2023).

Pencabulan tersebut bermula saat salah seorang santriwati berusia 16 tahun datang ke rumah pelaku untuk belajar ngaji.

Usai berhasil dibujuk rayu, terjadilah hubungan terlarang layaknya suami istri antara si guru ngaji dan santriwatinya.

Sementara 11 korban pencabulannya lainnya tidak sampai pada berhubungan intim, hanya sampai pada pelecehan seksual.

Sudah melakukan perbuatan kerji pun, pelaku masih merasa tak bersalah dan berdalih kalau yang dilakukannya tanpa sengaja.

Menurut pengakuannya sebagaimana mengutip Kompas.com, pelaku tak sengaja menyentuh bagian sensitif para santriwati karena mereka kerap mencium dan memeluknya.

"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem ke anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya," ujar AR di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

"Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada sengaja," tambahnya.

Pelaku mengungkapkan kalau pengetahuannya masih kurang, sehingga ciuman kepada para santriwatinya bukan bermaksud pelecehan seksual.

"Memang pengetahuan saya kurang, jadi maksudnya bukan menciumi santri (untuk pelecehan seksual)," ucap AR.

Mirisnya lagi, hingga saat ini AR belum mengakui perbuatannya telah berhubungan intim dengan salah seorang santriwati berusia 16 yang ngaji di rumahnya.

Padahal korban sampai hamil atas perbuatan AR dan kini sudah dinikahkan oleh pengurus RW setempat dengan pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved