Gadis Dirudapaksa Hingga Rahim Rusak, 10 Orang Ditahan, Mengapa Oknum Polisi belum Jadi Tersangka
Mempertanyakan kenapa oknum polisi terduga rudapaksa anak 16 tahun belum juga tersangka, padahal rahim korban sampai rusak.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Hingga Rahim Rusak, Kepala Desa dan Guru Ditahan, Mengapa Polisi belum Jadi Tersangka
SERAMBINEWS.COM - Mempertanyakan kenapa oknum polisi terduga rudapaksa anak 16 tahun belum juga tersangka, padahal rahim korban sampai rusak.
Diketahui seorang wanita berusia remaja di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dirudapaksa oleh 11 orang terduga, termasuk di antaranya kepala desa, guru hingga polisi.
Orang tua korban melapor usai anaknya mengalami trauma hingga rahimnya rusak dan kemungkinan dilakukan operasi angkat rahim, sebab dirudapaksa sejak Juli 2022 lalu.
Kini dari 11 terduga pelaku, 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara satunya lagi yakni oknum polisi berinisial HST, belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur ini.
Baca juga: Akal-akalan Guru Ngaji Rudapaksa Santriwatinya Sampai Hamil, Bilang Supaya Pintar dan Berkah
Baca juga: Wanita Ini Selingkuh Saat Suami Kerja hingga Punya 2 Anak dari Pria Lain, Terungkap Saat Tes DNA
Penjelasan Polisi
Sementara Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono menerangkan, HST masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah kami periksa sejak pagi sampai siang tadi," kata Kapolres Yudi, mengutip Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
"Hasil Pemeriksaan nanti kita akan lakukan asistensi dengan melibatkan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), Propam dan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bag Wassidik) Polda Sulteng," sambungnya.
Kapolres Parigi Moutong itu menyampaikan, tidak boleh terburu-buru dan harus hati sebab menahan orang ada SOP-nya.
"Hal ini dilakukan biar jelas. Misalnya ada masukan dari penyidik atau pun tambahan yang perlu dilengkapi. Atau petunjuk lain," kata Kapolres Yudi.
"Terkait dengan hal itu, kita kan tidak buru-buru, harus berhati- hati. Untuk menahan orang itu kan ada SOP (Standard Operating Procedure)," tambahnya.
Baca juga: Berawal Pertengkaran Dengan Mertua, Istri Ketahuan Selingkuh dan Punya Anak dari Pria Lain
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.