Gadis Dirudapaksa Hingga Rahim Rusak, 10 Orang Ditahan, Mengapa Oknum Polisi belum Jadi Tersangka
Mempertanyakan kenapa oknum polisi terduga rudapaksa anak 16 tahun belum juga tersangka, padahal rahim korban sampai rusak.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Kronologi Anak Usia 16 Tahun Dirudapaksa Kades hingga Polisi
Diketahui sebelumnya seorang anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dirudapaksa oleh 11 orang terduga, termasuk kepala desa, guru hingga polisi.
Awalnya pada Juli 2022 lalu korban diiming-imingi pekerjaan oleh para pelaku saat korban datang ke posko di Parigi Moutong memberikan bantuan logistik bencana banjir.
Ia pun dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan, kemudian satu per satu terduga pelaku merudapaksa korban dengan berbagai modus.
Bejatnya, pelaku mengancam dengan senjata tajam hingga menawarkan narkoba jenis sabu.
Tindakan tak manusiawi yang dilakukan para pelaku menurut keterangan korban, dilakukan berulang kali pada tempat dan waktu berbeda hingga Januari 2023.
Baca juga: Panik! Tes DNA Putra Kedua Hasilnya Bukan Anak Kandung, Ternyata Ulah si Dokter
Akibatnya, korban mengalami trauma dan gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut," kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu mengutip Kompas.tv, Selasa (30/5/2023).
Korban memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya ke orang tua pada Januari 2023.
Lalu orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Parigi Moutong pada 25 Januari 2023 usai mendengar cerita anaknya.
"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya? Jadi saya bilang, 'Pak, kata maaf itu memang mudah, tapi rasa sakit ini susah," ujar ayah korban.
“Terus Kades itu bilang begini, 'Biarlah orang semua yang berbuat, nanti saya yang tanggung jawab, saya mau kawini anaknya'. Saya tidak mau," tambahnya.
Baca juga: Sudah 3 Hari Stagnan, Cek Harga Emas di Banda Aceh per Mayam, Rabu 31 Mei 2023
Tolak dengan tegas berdamai, ayah korban minta para pelaku dihukum seberat-beratnya sebagaimana keadilan atas penderitaan yang dialami sang anak.
"Saya minta hukumannya seberat-beratnya, apa yang anakku rasakan penderitaannya, begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," harap ayah korban.
Guru Ngaji Rudapaksa Santriwatinya Sampai Hamil, Bilang Supaya Berkah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.