Berita Viral

Gak Nikah di Umur Tua, Bujang Lapuk Gauli 4 Bocah, Polisi Ungkap Modus Pelaku: Orang Terhormat

Diduga kuat, bujang lapuk berinisal LFT itu nekat melakukan perbuatan bejat tersebut karena tak kunjung nikah di umurnya yang sudah tua.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi Pelecehan oleh kakek - Tak Kunjung Nikah di Umur Tua, Kakek Gauli 4 Bocah SD, Polisi Ungkap Modus Pelaku: Orang Terhormat 

Gak Nikah di Umur Tua, Bujang Lapuk Gauli 4 Bocah, Polisi Ungkap Modus Pelaku: Orang Terhormat

SERAMBINEWS.COM – Kasus kebejatan yang dilakukan seorang kakek terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Seorang kakek berusia 55 tahun di Sulawesi Tenggara, nekat berbuat asusila terhadap empat bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

Diduga kuat, bujang lapuk berinisal LFT itu nekat melakukan perbuatan bejat karena tak kunjung nikah di umurnya yang sudah tua.

Modus pelaku menggauli korban dengan cara menghampiri ketika mereka jajan di sebuah warung.

Kakek bejat tersebut pun mendekati korban dan pura-pura bertanya sesuatu sambil memeluk hingga mencium korban.

Kemudian LFT lecehkan korban di kios tetangganya itu.

Baca juga: BEJAT Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan 41 Santriwati, Sudah Dilakukan Selama 7 tahun

Ilustrasi pelecehan terhadap anak
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (tribun bali/dwisaputra)

Padahal, LFT merupakan orang yang dihormati atau dituakan di kampung tersebut.

Kini pelaku telah diamakan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dilansir dari TribunnewsSultra, Kamis (1/6/2023), empat bocah SD tersebut masih berusia 10 hingga 11 tahun, yakni WOA (11), ZMT (11), ANA (10), dan WON (11).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, LFT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meminta keterangan para korban dan menginterogasi terduga pelaku.

Dari hasil interogasi, LFT mengakui bahwa dirinya telah mecabuli 4 anak di bawah umur yang merupakan tetangganya, di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, pengakuan seorang korban bahkan mengungkap sebuah fakta, bahwa ianya telah dilecehkan oleh pelaku lebih dari sekali.

"Salah satu korban bahkan sudah mendapatkan pelecehan lebih dari sekali oleh tersangka," ujar Fitrayadi, Rabu (31/05/2023).

Baca juga: Gadis Usia 15 Tahun Digauli 11 Pria, Mulai Perwira Polisi, Guru hingga Kades, Alami Infeksi Rahim

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved