Mahfud MD Bantah Ada Upaya Penjegalan Anies Baswedan, Sebut Bisa Gagal Capres karena Internal

Mahfud menegaskan, tidak ada penjegalan Anies untuk menjadi capres seperti yang diprediksi mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana.

Editor: Faisal Zamzami
Rizki Sandi Saputra
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mafud MD meminta koalisi pendukung bakal calon presiden Anies Baswedan tetap kompak agar bisa mendapat tiket capres.

Mahfud menegaskan, tidak ada penjegalan Anies untuk menjadi capres seperti yang diprediksi mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih sedikit, kenapa dijegal,’ ujar Mahfud usai memimpin upacara di Lapangan Pancasila, Ende, NTT pada Kamis (1/6/2023)

Mahfud menduga, penjegalan itu justru sangat mungkin dilakukan oleh internal koalisi. Namun, kata dia, pihak yang merasa dijegal malu untuk mengumumkan bahwa kegagalan untuk menjadi capres justru dari internal.  

"Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana," katanya.

"Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri,’ tambahnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik.

Dia mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut, Partai Demokrat senyata-nyatanya dibajak dan pencapresan Anies Baswedan digagalkan oleh orang yang memiliki jabatan dekat dengan Presiden Joko Widodo.

"Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Denny mengatakan, seharusnya Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Baca juga: Anies Baswedan Mengaku Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres, Kapan Diumumkan?

Tanggapan Demokrat

 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri dari partainya, Nasdem dan PKS solid untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres di Pilpres 2024. 

Hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berpesan agar Koalisi Perubahan untuk Persatuan menjaga soliditas sehingga tak ada yang saling menjegal. 

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved