Breaking News

Info Haji

Segini Tarif Jasa Sewa Skuter dan Kursi Roda Bagi Jamaah Haji Untuk Tawaf dan Sai

Haji adalah ibadah fisik. jemaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. jamaah sewa skuter dan kursi roda

Editor: Muhammad Hadi
Foto: IST
Jamaah haji Aceh kloter 1 tiba di Mekkah, Jumat (2/6/2023) pukul 00.30 waktu Arab Saudi. 

Segini Tarif Jasa Skuter dan Kursi Roda Bagi Jamaah Haji Untuk Tawaf dan Sai di Masjidil Haram

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah memprioritas jamaah haji lansia untuk tahun 2023.

Karena sebelumnya jamaah haji lansia pernah dibatasi akibat virus corona atau covid-19

Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai.

Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai.

Haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai. Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali.

Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

 "Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah dilansir dari laman Kemenag, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Jamaah Haji Aceh Kloter Pertama Lakukan Tawaf, Sai, dan Tahallul

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.

Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang?

Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

A. Tarif Kursi Roda

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved