Berita Tafakur

Influencer Posting Hubungan Intim Saat Menstruasi Aman Pakai Alat Bantu, Buya Yahya: Itu Dosa Besar

"Waktu haid, seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Twitter @andreagunawan
Viral di media sosial sebuah benda yang digunakan sebagai alat bantu berhubungan saat haid atau menstruasi. Disebutkan alat berwarna putih tersebut bernama flex menstrual disc. Terkait dengan fenomena itu, Buya Yahya dengan tegas menyatakan, berhubungan suami istri saat menstruasi adalah haram, dan masuk golongan dosa besar. 

Laporan Firdha Ustin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Postingan soal alat bantu seks saat menstruasi ini dibagikan seorang influencer Andrea Gunawan di Twitter dengan nama akun @catwomanizer pada Jumat (2/3/2023).

"Akhirnya nyobain berhubungan seksual saat menstruasi pakai Flex menstrual disc. Ternyata nyaman, gak ganggu aktivitas seksual sama sekali, bahkan gak “berasa”. Ternyata menstrual disc efektif jadi barrier supaya darah gak luber kemana-mana," tulis Andrea Gunawan pada caption yang diunggah.

Tak lama setelah diunggah, postingan tersebut memicu perdebatan warganet karena dinilai dapat mengancam kesehatan perempuan maupun lelaki.

Selain itu Andrea juga menambahkan, penggunaan alat ini sudah populer di Amerika Serikat.

Ia juga mengklaim berhubungan intim saat menstruasi punya banyak manfaat, tapi sayangnya pernyataan tersebut tidak dibarengi lampiran hasil penelitian sehingga membuat warganet ragu.

Terkait hal tersebut, bagaimana pandangan Islam saat melakukan hubungan intim dalam keadaan haid atau menstruasi?

Menurut Buya Yahya, seorang ulama tersohor asal Blitar, Jawa Timur mengatakan, sebuah dosa besar apabila berhubungan intim saat menstruasi.

Diketahui dalam Islam ada dua hal yang diharamkan dan termasuk dosa besar.

"Pertama, waktu haid seorang suami memasukkan alatnya ke lubang depan. Kedua, memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid maupun tidak haid. Hukumnya haram, dosa besar," jelas Buya Yahya dilihat Serambinews.com dari YouTube Ceramah Guru, Sabtu (3/6/2023).

Ulama Kharismatik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, suami istri halal dibolehkan berbuat apa saja.

Entah itu bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya atau apapun itu, dibebaskan. Kecuali dengan dua hal yang disebutkan di atas.

Buya Yahya juga menjelaskan bagaimana memuaskan suami saat seorang istri dalam keadaan haid.

"Mohon maaf, jadilah wanita cerdas, ini adalah ilmu yang mungkin jarang dihadirkan," jelasnya.

Buya menjelaskan, seorang suami yang saleh mungkin di luar rumah melihat sesuatu yang diharamkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved