Berita Lhokseumawe
Entah Disengaja atau Tidak, 1 Bacaleg DPRK Lhokseumawe Terdaftar di 2 Parpol, Gugur? Ini Kata KIP
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, menyampaikan hal ini
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, menyampaikan hal ini , Minggu (4/6/2023).
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Disengaja atau tidak atau entah apa maksudnya, satu Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPRK Kota Lhokseumawe terdaftar di dua parpol dan daerah pemilihan (Dapil) berbeda.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (4/6/2023).
Menurutnya, setelah tahapan masa pendaftaran Bacaleg berakhir pada 14 Mei 2023, maka langsung dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap dukumen Bacaleg, 15 Mei - 23 Juni.
Selain itu, juga memastikan apakah ada pengajuan Bacaleg ganda.
"Jadi sampai saat ini, proses verifikasi sudah mencapai 75 persen," katanya.
Diakui Mulyadi, sejauh ini pihaknya menemukan administrasi sejumlah Bacaleg yang tidak lengkap.
Baca juga: 2 Cabor PON 2024 Batal Digelar di Lhokseumawe, Dialihkan ke Banda Aceh Seperti Umumnya Cabang Lain
Bahkan pihaknya juga menemukan satu orang malah terdaftar menjadi Bacaleg di dua Parpol, walaupun Dapilnya berbeda.
"Terkait Bacaleg ganda ini, nanti akan kita pertanyakan langsung ke Bacaleg bersangkutan, dia mau tetap menjadi Bacaleg dari Parpol mana. Sedangkan bagi Parpol yang tidak dipilih oleh Baceleg tersebut, bisa mengajukan Bacaleg pengganti," jelas Mulyadi.
Mulyadi menambahkan hasil verifikasi administrasi baru akan disampaikan ke pihak Parpol pada 24-26 Juni 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Lhokseumawe ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah berakhir pada 14 Mei 2023.
Hasilnya hanya 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan resmi mendaftarkan Bacalegnga
Dari 22 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, 16 diantaranya merupakan Partai Nasional (Parnas) dan enam Partai Lokal (Parlok).
Baca juga: VIDEO Laksamana Yudo Margono: Kita Sikat Habis! Soal Mafia Tanah Jatikarya Milik Mabes TNI
Jumlah Bacaleg Setiap Parpol
Korem Lilawangsa Bermunajat, Doakan Kedamaian Rakyat dan Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Ketua DPRK Sigap Sambangi BPKAD Lhokseumawe, Pastikan tak Ada Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.