Oknum Pejabat di Papua Aniaya dan Ancam Istrinya Pakai Senjata Api, Ini Pengakuan Pelaku
SK bahkan menyebut bahwa GRY memiliki 3 senjata api yang tidak ia ketahui apakah legal atau ilegal.
SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA – GRY, oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua diberitakan mengancam istrinya, SK menggunakan senjata api.
Dikutip dari Tribun Papua, SK juga mengaku mendapatkan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal ketika mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
SK bahkan menyebut bahwa GRY memiliki 3 senjata api yang tidak ia ketahui apakah legal atau ilegal.
Sontak tuduhan itu dibantah keras oleh GRY.
“Saya tidak memiliki senjata api seperti apa yang dituduhkan oleh istri saya SK, apalagi saya bukan seorang penegak hukum, dalam hal ini sebagai aparat kepolisian atau TNI, sehingga tuduhan itu sebuah kebohongan dan tidak benar,” ucap GRY ketika berhasil dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Minggu (4/6/2023) malam.
GRY mengaku hanya memiliki senapan angin cis yang dipakainya untuk berburu.
Selain dari pada itu, sama sekali tidak ia miliki dan apa yang disampaikan SK itu sebuah kebohongan publik dan mencoba mengiring opini ke publik.
Sementara itu, untuk proses mediasi dengan SK, itu sudah dilakukan oleh dirinya sendiri, dengan difasilitasi oleh pihak Reskrim Polresta Jayapura Kota.
Bahkan dirinya sudah meminta maaf, minta ampun dan telah menyadari kesalahannya dengan melakukan penamparan kepada istrinya SK di tangan, bukan melakukan penganiyaan berat seperti yang disampaikan SK dan kuasa hukumnya.
“Saya telah minta berdamai saat mediasi itu dilakukan baik terhadap keluarga dan juga korban, namun saya ditolak saat dimediasi itu, sehingga kalau mereka sampaikan bahwa saya tidak beretikat baik, maka itu adalah pembohongan publik,” tegas GRY.
Baca juga: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Kembali Buka Upaya Damai Terakhir Sebelum Lanjut Perkara
Kata GRY, terkait dengan tuduhan penganiyaan berat yang dilakukan oleh dirinya terhadap SK, seperti memukul pada kepala bagian belakang dan menendang, itu sesunguhnya tidak benar karena dirinya hanya menampar di tangan kiri dan kanan dan itu bisa dibuktikan dengan visum.
Terkait dengan orang ketiga atau perempuan yang dituduhkan juga itu sebenarnya teman baik dan tidak ada hubungan lebih dari pada itu.
Namun apabila itu mau dibuktikan, GRY mempersilakan itu dilakukan.
GRY juga mengaku bahwa salama dua tahun istrinya SK pergi meninggalkan dirinya dan anak-anak.
“SK ini pernah melakukan hubungan dengan pria lain, selama kurang lebih dari 2014-2017, sehingga kami harus pisah selama dua tahun. Kami kembali lagi karena saya mempertimbangkan psikologi anak-anak,” beber GRY.
GRY menyampaikan, kondisi sekarang ini sudah terjadi, sehingga pihaknya menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
Pada kesempatan ini pula GRY kembali mempertegas soal pernyataan kuasa hukum SK, bahwa selama ditahan di Polresta Jayapura Kota bahwa dirinya setiap malam hari itu keluar dari tahanan.
“Itu tidak benar, demikian soal saya memakai handphone selama ditahan untuk video call dengan perempuan juga tidak benar, itu pembohongan publik, saya pastikan bahwa polisi dalam hal ini penyidik telah berkerja secara professional,”pungkas GRY. (*)
Baca juga: Zlatan Ibrahimovic Putuskan Pensiun dari Sepak Bola, Tangisannya di Malam Terakhir untuk AC Milan
Baca juga: Kapolres Pijay Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AKP Menjadi Kompol
Baca juga: Ribut Masalah Tanah, Keuchik Lampisang Dibacok Warga
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Disebut Punya 3 Senjata Api, Oknum Pejabat Papua Membantah Keras: Saya Tidak Punya Senjata Api!
4 Tentara Israel Hilang, Lainnya Tewas dalam Penyergapan Pejuang Emas di Gaza |
![]() |
---|
Mau Beli Emas Antam? Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Perdana Menteri Houthi Yaman Tewas dalam Serangan Udara Israel Janjikan Balas Dendam |
![]() |
---|
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.