Breaking News

Perwira Polisi Ipda MKS Rudapaksa Gadis 15 Tahun saat Mabuk, Berawal Minta Carikan HP yang Hilang

Terungkap pertemuan awal antara Ipda MKS dengan RO berawal saat korban mencari sebuah ponsel yang hilang.

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri tentara. Aksinya dipergoki Pak RT hingga mengaku telah 10 kali tiduri istri tentara. 

SERAMBINEWS.COM, PALU - Perwira polisi berinisial Ipda MKS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutung (Parimo), Sulawesi Tengah.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah MKS menjalani pemeriksaan.

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023).

 
Dilansir dari TribunPalu.com, terungkap pertemuan awal antara Ipda MKS dengan RO berawal saat korban mencari sebuah ponsel yang hilang.

Keduanya lantas berkenalan dan RO kemudian meminta pertolongan Ipda MKS untuk mencarikan ponselnya.

Dari pertemuan pertama itu, kemudian berlanjut dengan pertemuan berikutnya. Hingga akhirnya Ipda MKS menyetubuhi korban dalam keadaan mabuk.

Saat itu, korban diketahui tengah menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong yang tengah mendatangi posko bencana. Korban kemudian berkenalan dengan para pelaku.

Sesudah menyalurkan bantuan kepasa korban banjir, korban RO ternyata tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

 Hal itu disebabkan lantaran korban RO dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku dengan bekerja di rumah makan.

Baca juga: Kasus ABG Disetubuhi 11 Pria di Parigi Moutong, Oknum Polisi Ditahan, Tiga Tersangka Masih Buron

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa korban menggunakan berbagai modus.

Tidak hanya itu, ada 10 pria lainnya di antaranya guru dan kepala desa juga ikut memperkosa korban dalam rentang waktu sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Sejak kasus itu bergulir, polisi sudah menangkap 10 tersangka sementara satu orang masih buron.

Mereka adalah inisial Ipda MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.

 Sebelumnya, menurut keterangan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, korban mengaku ada anggota polisi yang ikut memerkosanya.

"Pengakuan korban ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023).

Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polda Sulteng

Perwira polisi berinisial MKS, berpangkat Inspektur Dua (Ipda) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa yang melibatkan anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Kasus perkosaan itu terjadi di Kabupaten  Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. 

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan  dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Nugroho, melalui sambungan telepon, Sabtu (3/6/2023). 


"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polri ini diduga terlibat perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong.

Namun karena  baru memiliki satu alat bukti yakni saksi korban, anggota polisi itu belum ditetapkan tersangka seperti 10 tersangka lainnya. 

Berbeda dengan malam ini, usai diperiksa oleh penyidik, anggota polisi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, yang tadinya ditahan di Mako Brimob, malam ini langsung ditahan di Polda Sulteng.

Baca juga: Dua Buronan Kasus Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Parigi Moutong Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

Dua Buronan Ditangkap, 1 Lagi Masih DPO

Polisi kembali menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak 15 tahun di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO). 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap AA dan AS di daerah Kalimantan.

 

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” kata Irjen Agus, Sabtu (3/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, tersisa satu orang buron yang masih diburu oleh polisi, yakni tersangka inisial A.

 

Kronologi kasus persetubuhan anak 15 tahun


Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono menjelaskan, kasus ini terbongkar saat korban berinisial RI (16) melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.

Tak sendiri, korban didampingi ibu kandungnya saat melapor. Saat itu, korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

 
Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloka Parigi, ditemukan adanya luka robekan di area kemaluannya.

Berkat laporan, keterangan saksi, dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengenal para pelaku di rumah makan di  Parigi Moutong, tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Persetubuhan tersebut terjadi atas bujuk rayu dan iming-iming uang mulai dari Rp 50.000-Rp 500.000.

"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular, " ujar Yudi.

Saat diinterogasi, tersangka sejumlah 11 orang tersebut tak hanya melakukan persetubuhan sekali, tetapi berulang kali di tempat berbeda.

Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil

Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban.

Baca juga: Viral Kakek Jemaah Haji Minta Turun dari Pesawat untuk Beri Makan Ayam, Ternyata Idap Demensia

Baca juga: VIDEO Anggota DPR ini Minta Menhan Prabowo Berhati-hati Bicara Konflik Rusia-Ukraina

Baca juga: VIDEO 11 Pelaku Persetubuhan Remaja Ada Guru hingga Polisi

Sudah tayang di Kompastv: Perwira Polisi Perkosa Remaja 15 Tahun di Parimo saat Mabuk, Berawal Minta Carikan HP yang Hilang

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved