Senin, 8 Juni 2026

Jurnalisme Warga

Teuku Markam, Pengusaha Tangguh dari Pantonlabu

Saat berumur sembilan tahun beliau telah menjadi yatim piatu setelah meninggalnya ayahnya, Teuku Marhaban. Sedangkan ibunya meninggal telah lebih dahu

Tayang:
Editor: mufti
hand over dokumen pribadi
Rektor UNIKI Bireuen, Prof Dr Apridar SE MSi 

Tak hanya Monas dan Senayan, ada begitu banyak jasa Markam bagi Indonesia. Tak banyak yang tahu kalau ia sangat pontang-panting demi negara. Termasuk sebagai investor utama KTT Asia Afrika. Dari forum ini kemudian merdekalah negara-negara terjajah di kedua benua itu.

Memang sangat besar jasanya, tapi pada akhirnya ia tak dianggap apa pun oleh negara pada era Soeharto.  Tanpa alasan yang jelas, Markam diciduk dan dipenjara. Ia dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI dan dianggap Sukarnois garis keras.

Markam dipenjara tahun 1966 tanpa proses peradilan yang jelas.  Pertama-tama ia dimasukkan tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya dipindah ke Penjara Salemba. Lalu dipindah lagi ke Rutan Cipinang dan terakhir dipindahkan ke Rutan Nirbaya, tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.

Tahun 1972 ia jatuh sakit dan terpaksa dirawat di RSPAD Gatot Subroto selama kurang lebih dua tahun. Markam baru bebas tahun 1974. Soeharto, Ketua Presidium Kabinet Ampera I, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah, dan lain-lain, yang kemudian dikelola oleh PT PP Berdikari yang didirikan Suhardiman, Bustanil Arifin, dan Amran Zamzami atas nama Pemerintah RI.

Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 31 Tahun 1974. Isinya, penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi diambil alih Pemerintah RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp411.314.924 sebagai modal negara di PT PP Berdikari.

Penderitaan Markam bukan hanya ketika ia difitnah, kemudian dipenjara. Ada satu lagi kezaliman yang menimpanya, yakni diakusisinya semua properti dan harta Markam menjadi milik Negara oleh Soeharto.

Kantor, tanah-tanah, bisnis, dan apa pun yang jadi milik Markam diambil pemerintah. Tak sedikit pun hartanya disisakan untuk keluarga dan anak-anaknya.

Setelah Markam keluar di tahun 1974, ia dan keluarganya juga masih kesusahan untuk mengeklaim hartanya lagi. (Naomy Ayu Nugraheni, Tempo.co)

Ke luar penjara setelah hampir sepuluh tahun mendekam, Markam merintis usaha baru dari nol yang diberi nama PT Marjaya (Markam Berjaya) dan diresmikan oleh Soeharto. Atas dukungan Bank Dunia hampir semua jalan yang ada di Aceh dan Jawa Barat dipercayakan kepada PT Marjaya dan Pertamina milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dalam waktu singkat perusahaan PT Marjaya tumbuh dan berkembang pesat. Aset milik PT ini yang bertebaran di Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta, banyak yang tidak dilanjutkan oleh anak-anaknya.

Kerja keras pengusaha Alue Campli, Pantonlabu ini tidak dilanjutkan oleh anak dan generasi penerus sehingga asetnya hilang satu per satu ditelan zaman bagaikan es yang mencairnya diterik panas. Apa yang telah diperbuat putra Aceh tersebut, selayaknya ia dinobatkan sebagai pahlawan bidang bisnis yang banyak berbuat untuk bangsa dan negara.  Bangsa yang maju adalah bangsa yang menghargai sejarah dan tak melupakan pahlawannya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved