VIRAL Usai Kritik Pemkot Jambi, SFA Ternyata Anak Anggota Polisi, Kini Minta Maaf

SFA belakangan ini viral lantaran mengkritik perusahaan dan Pemkot Jambi demi memperjuangkan keadilan untuk sang nenek.

Editor: Amirullah
ist
SFA, siswi SMP yang dilaporkan ke polisi (kiri) dan orangtua SFA saat ditemui di rumahnya. Fakta baru terungkap sosok siswi SMP insial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon. 

Remaja bergigi behel ini dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke Polda Jambi itu pertama kali memuat konten pada 15 Agustus 2022.

Saat ia masih duduk di sekolah dasar, ia ikut ambil bagian mempersoalkan keberadaan perusahaan yang berimbas ke rumah neneknya, Hafsah.

Misalnya, saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Jambi pada 16 Desember 2018. Ia berhasil berbicara dengan Jokowi. “Dulu kami sudah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Pak Jokowi,” katanya diamini sang ibu kepada Tribun, Senin (5/6).

Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi
Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon.

Saat itu ia tak sendiri. Ada sang kakak dan ibunya menemani. Dulu sang kakak juga getol menyuarakan apa yang kini disuarakan Fadiyah. Kemana kini sang kakak? “Dia fokus kuliah," katanya.

Ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Talang Banjar, Kota Jambi 16 Mei 2023 lalu, SFA pun mencoba kembali menyampaikan keluhannya.

Namun ia tak berhasil bertemu langsung dengan presiden.

Awal Mula Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polisi

SFA yang dilaporkan ke polisi imbas menyinggung Walikota Jambi Syarif Fasha akhirnya memberikan klarifikasi permintaan maaf.

Awalnya diketahui bahwa siswi SMP berinisial SFA dilaporkan Pemerintah Kota Jambi gegara perkataan Firaun dalam video kritiknya di media sosial mengatakan kalimat tersebut.

SFA yang merupakan pemilik akun TikTok tersebut kemudian menceritakan awal mula dirinya melakukan aksi tersebut hingga dilaporkan ke Polda Jambi.

SFA menyebut jika dirinya memberikan kritikan ke pemerintah kota Jambi karena rumah neneknya yang rusak karena banyaknya jalan bertonase besar melintasi rumah neneknya.

Namun setelah memberikan kritik, SFA justru dilaporkan oleh Kabag hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu.

Bukan isi kritikan, menurut Gempa, ada kalimat yang membuat dirinya melaporkan anak yang masih di bawah umur itu.

"Yang kami laporkan bukan karna dia mengkritik, tapi yang kami laporkan video dia yang pada tanggal 3 Mei dengan judul "klarifikasi surat dari kerajaan Fir'aun Kota Jambi" ada dua bahas di sini yang kami rasa termasuk salah," jelasnya, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

"Surat dari kerajaan Fir'aun Pemkot Jambi itu, kemudian pada detik selanjutnya, dia menyampaikan Pemkot Jambi isinya iblis semua," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved