Mihrab

Menyembelih ‘Hawa Nafsu’ Saat Idul Adha

Kata Tgk Bustamam, ‘Adha’ sendiri memiliki makna penyembelihan. Tidak hanya menyembelih hewan kurban, tetapi juga menyembelih sesuatu yang buruk.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/AGUS RAMADHAN
Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tgk Bustamam Usman SHI MA 

Menyembelih ‘Hawa Nafsu’ Saat Idul Adha

SERAMBINEWS.COM - Pada saat menjelang puncak ibadah haji, momen yang akan ditemui umat Islam adalah Idul Adha. Sementara amalan didalamnya adalah menyembelih hewan atau berkurban.

Bagi sebagian muslim,  terkadang mereka hanya antusias dalam merayakan Idul Adha saja tanpa paham mengenai makna, kandungan ataupun manfaat dari hari besar umat Islam itu sendiri.

Penasehat DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Bustamam Usman SHI MA mengatakan, perintah untuk berkurban telah disampaikan oleh Allah SWT dalam beberapa ayat Al-Quran yang diturunkan dalam surah yang berbeda-beda.

“Salah satu ayat yang menyampaikan pesan kepada umat Islam untuk berkurban adalah dalam surat Al-Kautsar ayat 2, “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah’,” ujarnya.

Sementara dalam surah Al-Maidah ayat 27, Allah menurunkan wahyu tentang kurban yang dilakukan putra Adam, Qabil dan Habil. Sedangkan dalam surah As-Saffat ayat 102 berisi tentang Nabi Ibrahim yang bermimpi mendapat perintah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Baca juga: Puasa Arafah Sebelum Hari Raya Idul Adha, Kapan Puasa Dimulai? Ini Penjelasannya

Menurut Tgk Bustamam, untuk menjadi hewan kurban seperti domba setidaknya harus berusia lebih dari satu tahun. Bisa juga dijadikan hewan kurban saat domba sudah berganti giginya. Sedangkan kambing minimal harus berusia lebih dari dua tahun.

“Sapi dan kerbau juga harus mempunyai usia lebih dari dua tahun untuk menjadi hewan kurban. Yang ingin berkurban unta harus memastikan usia hewan berpunuk tersebut telah lebih dari lima tahun,” jelasnya.

Selain dari usia dan jenisnya, hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebelum membeli, pastikan dulu hewan kurban tidak dalam kondisi matanya buta, sakit, kakinya pincang dan terlalu kurus atau gemuk.

“Cacat hewan seperti putus telinga atau ekornya juga tidak sah dijadikan hewan kurban. Sebab cacat ini mengakibatkan daging hewan kurban berkurang. Untuk hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya termasuk cacat yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban,” jelas Tgk Bustamam.

Hal ini, kata dia, disebabkan karena pecah tanduk dan kebiri tak mengakibatkan dagingnya berkurang. Disamping Idul Adha.

Oleh karena itu, bagi umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka ia diberi kesempatan untuk berkurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kepada Allah SWT.

Selain itu, Idul Adha juga berarti menyembelih “hawa nafsu”. Lalu apa hubungannya Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hawa nafsu?

Kata Tgk Bustamam, ‘Adha’ sendiri memiliki makna penyembelihan. Tidak hanya menyembelih hewan kurban, tetapi juga menyembelih sesuatu yang buruk dari diri sendiri.

Dalam surah Al-A’raaf ayat 179, disebutkan bahwa manusia memiliki sifat seperti binatang ternak. Hal ini dapat dilihat dari hawa nafsu yang dimiliki manusia. Sehingga hal tersebut patut disembelih layaknya menyembelih hewan ternak. (Serambinews.com/ar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved