Berita Pidie
Polres Pidie Ringkus Tiga Pencuri, Pelaku Sikat Uang Asing, Emas Murni Hingga Barang Mewah
HS berhasi sikat harta benda korban dua jam tangan pria merk Bonia, enam lembar uang pecahan 50 Ringgit Malaysia. Lalu, sepuluh lembar uang ...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
HS berhasi sikat harta benda korban dua jam tangan pria merk Bonia, enam lembar uang pecahan 50 Ringgit Malaysia. Lalu, sepuluh lembar uang pecahan 10 dollar Brunei Darussalam, satu lembar uang Arab Saudi pecahan 1 Riyal dan tiga mayam emas murni dalam bentuk perhiasan cincin.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie meringkus spesialis pencuri di lokasi terpisah di Kabupaten Pidie.
Tiga pelaku yang ditangkap itu dibeberkan dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Rabu (7/6/2023) sore.
Satu pelaku berinisial HS (17), warga Kota Sigli tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena masih dibawah umur.
Polisi menghadirkan dua pelaku AF (24) dan JD (28), keduanya warga Krueng Dho Sanggeu, Kecamatan Pidie.
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, didampingi Waka Polres, Kompol Misyanto MSi, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrk dan Kasi Humas AKP Anwar SAg.
"Dua pelaku AF dan JD ditangkap dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan korban," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (7/6/2023).
Ia menjelaskan, aksi pencurian dilancarkan AF dan JD menggasak rumah permanen milik Samsinar atau Ponad (59) warga Gampong Pante Lhok Kaju, Kecamatan Indrajaya, Pidie, Minggu (4/6/2023) dini hari.
Saat pencurian, wanita paruh baya itu tidur bersama dua anaknya.
Baca juga: VIDEO Dua Pria Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh Ditangkap, Spare Part Dijual ke Pasar Loak
Pemilik rumah mengetahuinya, saat hendak menunaikan Shalat Subuh, yang menemukan hp milik anaknya diletakkan di dekat kepala di ranjang tidur telah hilang.
Lalu, anaknya yang hilang hp menanyakan kepada adiknya yang tidur di kamar terpisah, ternyata ia tidak mengambilnya.
Selain itu, emas murni dan uang tunai Rp 1,6 juta telah raib.
Sehingga korban mengalami kerugian Rp 45 juta.
Keluarga korban melaporkan kepada polisi.
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.