Berita Nagan Raya
Suami Gerebek Istri Berduaan dalam Mobil dengan Pria Lain, ASN & Honorer Nagan Raya Itu Kini Ditahan
Pasangan nonmuhrim itu adalah pria berinisial F (36), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita F (32) seorang honorer yang keduanya bertugas di instansi
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Pasangan nonmuhrim itu adalah pria berinisial F (36), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita F (32) seorang honorer yang keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP dan WH Nagan Raya, Kamis (8/6/2023) menahan pasangan bukan suami istri dalam kasus pelanggaran Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.
Pasangan nonmuhrim itu adalah pria berinisial F (36), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wanita F (32) seorang honorer yang keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya.
Ternyata pria F dan wanita F sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat warga desa berbeda di Nagan Raya.
Kasus itu berawal suami wanita F melapor ke keuchik serta Satpol PP/WH dan mengerebek keduanya sedang berduaan dalam sebuah mobil di perkarangan sebuah dinas di kompleks perkantoran Suka Makmue, Kamis (1/6/2023) dini hari.
Kabid Penegakan Perda dan Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP/WH Nagan Raya, Syafaruddin, yang dikonfirnasi wartawan, Kamis (8/6/2023) mengatakan, dua orang diduga pelanggar Qanun Hukum Jinayat saat ini masih diamankan di Satpol PP/WH.
"Kasus itu diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kita sudah siapkan surat SPDP (surat perintah dimulai penyidikan) guna dikirim ke jaksa," katanya.
Baca juga: Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Kasus itu diproses karena sudah diserahkan ke Satpol PP/WH serta laporan perkara dari suami wanita F yang meminta kasus itu diproses sesuai hukum berlaku di Aceh, yakni Qanun Hukum Jinayat.
"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara kasus itu," katanya.
Kronologi kasus
Informasi dari Satpol PP WH Nagan Raya menjelaskan, terungkap kasus itu berawal suami wanita F mencurigai istrinya selingkuh dengan seorang pria berinisial F yang merupakan ASN.
Kemudian suaminya memasang GPS di mobilnya dan malam itu mobil digunakan istrinya guna pergi ke sebuah tempat dan ternyata wanita F ketemuan dengan pria F dengan mengunakan mobil wanita F.
Sang suami melacak keberadaan mobil dan ternyata pada Kamis malam parkir di sebuah perkarangan dinas di Suka Makmue.
Suami tersebut menghubungi keuchik dan melapor ke Satpol PP/WH, sehingga didatangilah lokasi mobil tersebut.
Baca juga: Mahasiswa ITB Meninggal saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Alami Luka Parah Terkena Pasak
Hasilnya didapati keduanya sedang dalam mobil tersebut yang diduga sedang bermesum, sehingga keduanya digelandang ke Satpol PP/WH Nagan Raya pada Kamis tengah malam itu. (*)
Bank Aceh Jeuram Nagan Raya Adakan Donor Darah Peringati HUT Ke-52 |
![]() |
---|
Sikapi Keluhan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan, Pemkab Akan Panggil 2 Agen Penyalur |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan Lobi Menteri PPN, Minta Perluasan Bandara Cut Nyak Dhien |
![]() |
---|
Menteri PPN Siap Dukung Perluasan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya |
![]() |
---|
Syaikh dari Palestina Isi Tausiah di Masjid Padang Panyang Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.